Sertijab Kades PAW dan Ketua TP PKK TA 2018-2024

Sertijab Kades PAW dan Ketua TP PKK TA 2018-2024

Sumedang, LINews – Bertempat di Aula Kantor Desa Cimanggung Kec. Cimanggung Kab. Sumedang telah di laksanakan kegiatan Serah Terima Jabatan Penjabat Kepala Desa kepada Kepala Desa Terpilih hasil Pemilihan Kepala desa Antar Waktu (PAW) dan Ketua TP PKK Desa Periode tahun 2018-2024 Desa Cimanggung Kecamatan Cimanggung Kab. Sumedang dari Ai Toyaidah Hidayat, S.E kepada J. Rohana Jaelani. Senin (27/11/2023).

Kegiatan dihadiri oleh Camat Cimanggung H. Agus Wahyudin, M.Si., Kapolsek Cimanggung Kompol Karyaman D, S.H, M.H., Danramil Cimanggung diwakili oleh Sertu Hadi Supriadi, Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Cimanggung Oleh Salahudin, S.Pd., Plt Kepala Desa Cimamggung Ai Toyaidah Hidayat, S.E., Ketua Apdesi Kecamatan Cimanggung Suganda, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Cimanggung beserta anggota, Ketua BPD dan Anggota BPD Desa Cimanggung, Para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda Desa Cimanggung.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, lalu di lanjut dengan penandatanganan berita acara serah terima Jabatan, Sambutan kepada Plt Kepala Desa Cimanggung, Kepala Desa Cimanggung, Ketua BPD, Camat Cimanggung.

Bahwa Serah Terima Jabatan Kepala Desa Cimanggung dan Cimanggung hasil Pemilihan Antar Waktu ini bertujuan mengisi kekosongan jabatan sampai masa jabatan berakhir di Desa Cimanggung, sehingga segala bentuk laporan adminitrasi, program maupun kebijakan pemerintah akan berjalan lancar dan pelaksanaan Kegiatan berjalan lancar dan kondusif.

Bahwa kegiatan dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Surat Bupati Sumedang Nomor 502 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Cimanggung Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang.

Masa jabatan Kepala Desa yang lama akan berakhir tanggal 22 Desember 2024 sehingga perlu di bentuk Pejabat Kepala Desa Antar Waktu, untuk melanjutkan masa jabatan Kelapa Desa sampai dengan 5 tahun kedepan.

(ade ms)

Tinggalkan Balasan