Setelah Bunuh Nenek, Remaja di Grobogan Gorok Leher Sendiri

Grobogan, LINews – Seorang remaja di Kabupaten Grobogan tega membunuh neneknya dengan pisau. Usai membunuh, pelaku mencoba bunuh diri dengan menggorok lehernya sendiri.

Jenazah Sariyem, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan telah dimakamkan di tempat permakaman umum desa setempat. Nenek berusia 73 tahun ini sebelumnya tewas di tangan AG (16) cucunya sendiri.

Sariyem tewas dengan luka tusukan di bagian leher setelah ditikam dengan pisau dapur. Peristiwa sadis berlangsung Sabtu akhir pekan kemarin ketika suasana sepi. Selama ini, pelaku hanya tinggal berdua dengan neneknya tersebut.

Kepala Desa Karanganyar, Parjo mengatakan, kejadian terungkap ketika salah satu warga berjalan pulang ke rumah. Saat di tengah jalan, ia dicegat pelaku yang mengaku telah menghabisi neneknya dan mayat ditinggal di rumah.

“Saksi yang penasaran kemudian berjalan menuju rumah korban. Ia mendapati korban sudah tergeletak di bawah tempat tidur. Kejadian selanjutnya dilaporkan ke warga lain,” kata Parjo, Senin (25/4/2022).

Setelah menunjukkan neneknya yang sudah tewas, pelaku yang berada di dalam rumah melakukan percobaan bunuh diri. Pelaku menggorok lehernya sendiri menggunakan pisau yang digunakan untuk menghabisi neneknya.

Warga yang melihat berusaha mencegah. Namun pelaku terlanjur mengorokkan pisau ke leher. Kejadian selanjutnya dilaporkan ke polisi. Sedangan korban dibawa ke RSUD Dr Soedjati Purwodadi.

Pelaku diduga memiliki gangguan kejiwaan. Ia telah menjalani pengobatan di rumah sakit jiwa beberapa tahun lalu. Jika dalam kondisi normal, pelaku bisa diajak berkomunikasi layaknya orang biasa. Namun jika kambuh, ia sering marah dan mengamuk.

Bahkan kaca rumah neneknya pecah setelah dipukul pelaku dengan batu pada bulan lalu. Selama ini, Sariyem yang menghidupi pelaku sejak kecil. Pelaku ditinggal pergi tanpa kabar oleh kedua orang tuanya.

Kasi Humas Polres Grobogan AKP Umbarwati mengatakan, saat ini pelaku masih di ruang ICU rumah sakit.

“Jika terbukti mengalami gangguan jiwa, maka kepolisian dan keluarga akan membawa pelaku ke rumah sakit jiwa untuk pengobatan kembali. Sedangkan barang bukti pisau dapur telah diamankan,” katanya. (Ach)