Tapanuli Selatan, LINews – Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan (Kab Tapsel) Gus Irawan Pasaribu SE, Ak, MM, CA dan Wakil Bupati Jafar Syahbuddin Ritonga MBA, DBA melaksanakan apel pagi gabungan perdana setelah resmi dilantik pada 20 Februari 2025 yang lalu oleh Presiden RI H. Prabowo Subianto di Istana Negara.
Pada apel pagi gabungan ini, banyak hal yang perlu saya sampaikan terkait dengan pembangunan di Kab Tapsel,” ucap Gus Irawan Pasaribu.
“Tanpa kami pun sebagai pemimpin baru di Kab Tapsel, kita juga mempunyai pemimpin baru di tingkat nasional. Banyak kebijakan-kebijakan baru dan perubahan-perubahan yang tentunya berbeda dari kepemimpinan sebelumnya, begitu juga saya dan Wakil Bupati “tentu hadir untuk membawa perubahan di Kab Tapsel,” katanya di Lapangan Parade, Kompleks Perkantoran Bupati Kab Tapsel Senin, (3/3/2025).
Disamping itu, Bupati mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berubah karena dalam segi situasi saat ini perlu perubahan, dunia berubah, Indonesia berubah dan saya ingin Kab Tapsel juga berubah ke yang lebih baik.
“Perubahan tidak bisa dihindari, kalau tidak ikut perubahan maka harus kita ikuti perubahan tersebut yang bisa survive ditengah perubahan dan bukan orang yang paling pintar ataupun orang yang paling cerdas, akan tetapi yang survive dalam menyesuaikan diri dengan perubahan,” ungkap Gus Irawan Pasaribu yang baru selesai melaksanakan Retret KDH dan WKDH di Akmil Magelang 28 Februari yang lalu.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, ditengah situasi yang tidak mudah. “Kita semua tahu bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kita di pangkas 113 Miliar, dan APBD kita disisi belanja pegawai naik 200 Miliar.
Dan baru tahun 2025 ini terjadi di Kab Tapsel yang namanya transfer ke daerah Dana Alokasi Umum (DAU) tidak cukup untuk membayar pegawai akibat dari banyaknya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sehingga ini menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindarkan,” jelas Gus Irawan Pasaribu.
Selain itu, Gus Irawan Pasaribu juga menyampaikan bahwa beliau sendiri akan tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan seandainya dia memenuhi syarat diangkat menjadi PPPK.
Bagi yang lulus PPPK saya tuntut untuk berkontribusi bagi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) karena statusnya sudah naik satu tingkat begitu juga dengan PNS nya,” terangnya.
Oleh karena itu, Bupati menegaskan kepada seluruh ASN untuk sama-sama mentaati aturan yang belaku. “Mohon maaf apabila bapak/ibu tidak ikut aturan akan kami proses sesuai UU yang berlaku.
Karena setiap pidato Presiden Prabowo selalu menyampaikan bahwa setiap pemimpin harus membuat masyarakatnya sejahtera dan setiap pemimpin harus membuat rakyatnya tersenyum.
Oleh karena itu, saya dan Pak Wakil Bupati harus mewujudkan itu, dan tentunya dengan dukungan serta kontribusi dari bapak/ibu semua agar sama-sama untuk membagusi Kab Tapsel kedepan,” pungkasnya.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut seperti Sekertaris Daerah (Sekda), para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, dan Kabag serta seluruh ASN Pemkab Tapsel.
(Hotmatua)