Sidang Kasus ‘Lord Luhut’ Semakin Panas

Sidang Kasus ‘Lord Luhut’ Semakin Panas

Jakarta, LINews – Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan atas Fatia terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Menjelang akhir sidang, Fatia mengaku tak paham soal dakwaan yang dibacakan JPU terhadapnya.

“Demikian sudah kita dengarkan bersama dakwaan dari JPU, sudah mengerti sudah jelas dengan dakwaan tersebut?” tanya ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana kepada Fatia di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Jakarta Timur (PN Jaktim) Senin (3/4/2023).

“Belum mengerti dan saya minta dijelaskan kembali untuk memperjelas terkait posisinya saya tidak mengerti dengan dakwaannya,” jawab Fatia.

“Sudah mengerti, Saudara tidak mengerti?” tanya hakim memastikan.

“Tidak mengerti,” jawab Fatia.

Tim kuasa hukum Fatia lantas menyatakan bahwa kliennya belum mengerti sehingga pihaknya memohon agar jaksa menjelaskan lebih detil terkait unsur dakwaan.

“Karena kami pun sebagai kuasa hukum, kami itu bingung ini dakwaannya apaan sebenarnya sih, muter-muter nggak jelas yang mulia. Sedangkan hak kami sebagai terdakwa untuk mengerti dakwaan apa sesungguhnya,” ucapnya.

Selepas itu, hakim mempersilakan jaksa untuk menjelaskan kembali dakwaannya. Namun ruang sidang mendadak riuh disebabkan oleh ucapan terakhir jaksa saat menjelaskan dakwaan terhadap fatia.

“Kami merasa sudah memberikan penjelasan yang cukup jelas kepada terdakwa ini. Mereka juga sudah didampingi oleh kuasa hukumnya yang sudah seharusnya memahami mengenai hukum. Jadi pada saat mereka bertanya lagi kami makanya bertanya kembali, apakah mereka tahu hukum? Terima kasih, Yang Mulia,” ucap jaksa mengakhiri penjelasannya.

Ucapan itu direspons oleh satu dari tim kuasa hukum Fatia. Menurutnya, pernyataan jaksa merendahkan pihaknya sebagai advokat.

“Tidak paham hukum, itu merendahkan kami. Karena seharusnya seorang jaksa menjelaskan dakwaannya, bukan malah mengklaim kami tidak paham hukum. Kami keberatan, Yang Mulia,” katanya dari kursi tim kuasa hukum.

Perdebatan dengan nada tinggi sempat terjadi akibat hal itu. Baik tim kuasa hukum Fatia maupun JPU bersuara pada saat bersamaan. Bahkan hakim sempat mengetukkan palu untuk meredam keriuhan.

“Sebentar, sebentar (ngetok palu sekali). Perkara yang tidak jelas yang tidak dimengerti sama terdakwa sudah dan sudah dijawab seperti yang sudah kita dengar,” ujar hakim.

“Ini substansinya sudah lain, ini saudara meminta mengklarifikasi perkataan penuntut umum tadi itu, jangan melebar-lebar,” lanjutnya.

Menindaklanjuti hal persidangan hakim lantas memberi teguran kepada jaksa. Dia mengingatkan jaksa untuk tidak berkata berlebihan.

“Ya sudah kami cuma mengingatkan untuk tidak berkata berlebihan di sini. Mungkin itu merupakan peringatan saja. Kita secara konteks permasalahan aja ya jangan melebar ke mana-mana itu aja ya,” kata hakim.

Peringatan hakim itu disambut sorakan oleh pengunjung sidang yang menyorak ke arah jaksa.

(Jhon)

Tinggalkan Balasan