Sidang Pemilihan Ketua Mahkamah Agung Digelar

Sidang Pemilihan Ketua Mahkamah Agung Digelar

Jakarta, LINews – Mahkamah Agung (MA) menggelar sidang paripurna khusus pemilihan Ketua MA RI. Sidang paripurna ini dibuka langsung oleh Ketua MA Prof M Syarifuddin.

“Sidang paripurna khusus Mahkamah Agung RI dengan agenda tunggal, pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI pada hari ini, Rabu, 16 Oktober tahun 2024, dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Yang Mulia Syarifuddin sambil mengetuk palu sebanyak tiga kali dalam sidang paripurna di gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Syarifuddin mengatakan sidang paripurna dilakukan hari ini karena pada 1 November 2024 dia memasuki masuk pensiun. Syarifuddin mengatakan sidang paripurna ini telah sesuai ketentuan Pasal 8 ayat 4 UU Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung.

Yang kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya surat keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/X/2024 tanggal 10 Oktober 2024 tentang tata tertib pemilihan ketua Mahkamah Agung.

“Jumlah Hakim Agung sebanyak 46 orang, hadir sebanyak 45 orang, tidak hadir sebanyak satu orang. Sesuai ketentuan Pasal 7 Ayat 1 Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, maka dengan jumlah kehadiran tersebut sidang paripurna khusus MA RI dengan agenda tunggal pemilihan Ketua Mahkamah Agung telah memenuhi kuorum,” ucap Syarifuddin.

Adapun nama-nama hakim agung yang bersedia dipilih sebagai calon Ketua Mahkamah Agung adalah:

1. Prof Dr Haswandi

2. Soesilo

3. Prof Dr Sunarto

4. Prof Dr Yulius

“Oleh karena nama yang dicantum sudah sesuai dengan surat pernyataan berkesediaan, selanjutnya dipersilakan ketua panitia untuk melaksanakan pemilihan” kata Syarifuddin.

Hingga saat ini proses pemungutan suara masih berlangsung. Para hakim agung bergantian masuk ke bilik suara.

(Arya)

Tinggalkan Balasan