Jakarta, LINews – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dimulai. Ferdy Sambo akan mendengarkan keterangan saksi.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang dipimpin Wahyu Iman Sentosa sebagai ketua majelis hakim.
Ferdy Sambo mengikuti persidangan secara langsung bersama istrinya, Putri Candrawathi, yang juga merupakan terdakwa. Dia tampak mengenakan pakaian serba hitam.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Peluk Putri Candrawathi di Ruang Sidang
Pihak keluarga Yosua hadir langsung dalam persidangan. Seluruhnya tampak kompak mengenakan baju putih.
“Yang kita dengarkan dari orang tua Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak,” kata hakim. Keduanya merupakan ayah dan ibu Yosua.
Saksi yang dihadiri dalam sidang kali ini diketahui merupakan saksi dari pihak jaksa penuntut umum. Total sebanyak 12 saksi akan dihadirkan.
(Arya)