Jakarta, LINews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak melupakan keterlibatan mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, dalam kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Peran dia dikodekan ada pada pembangunan jalur kereta di wilayah Sulawesi.
“Untuk perkaranya DJKA saat ini itu masih kita menangani yang di, ya kalau tidak salah masih Makassar dan Medan. Kalau yang ini (keterlibatan Budi Karya) nanti kalau tidak salah di Sulawesi,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu berdasarkan keterangannya di Jakarta, Senin, (14/4).
Asep mengatakan, ada sejumlah ruas pembangunan jalur kereta yang diperkarakan penyidik. Saat ini, KPK masih mengusut dugaan suap pada pembangunan jalur di wilayah Makassar dan Medan.
KPK meminta masyarakat bersabar. KPK harus menyelesaikan kasus ini secara runut dalam pembangunan proyek di sejumlah wilayah.
“Nanti insyaallah pada waktunya akan ke Sulawesi,” ucap Asep.
Sebelumnya, terpidana kasus ini, Dion Renato Sugiarto, mengungkapkan sejumlah makelar proyek yang bisa membantu mendapatkan pekerjaan di lembaga tersebut yang sering disebut dengan istilah ‘langitan’.
“‘Langitan’ itu istilah untuk orang-orang yang bisa membantu mendapatkan proyek di DJKA,” kata Dion saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap pejabat DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis, (16/11/2023).
Beberapa nama yang disebut Dirut PT Istana Putra Agung tersebut seperti pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras yang mengaku kenal dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Kemudian Agus Kuncoro yang dikenal sebagai orang dekat Sekjen Kemenhub, Ibnu dan Edi Amir yang mengaku dekat dengan Menhub.
Saksi juga menyebut nama Sudewo yang merupakan anggota Komisi V DPR serta pengusaha Muhammad Suryo yang dikenalkan oleh mantan Direktur Prasarana DJKA Kemenhub sebagai pihak dari kepolisian.
(Robi)