Soal LGBT di Konten Deddy Corbuzier, Mahfud MD: Ini Negara Demokrasi

Soal LGBT di Konten Deddy Corbuzier, Mahfud MD: Ini Negara Demokrasi

Jakarta, LINews – Polemik Deddy Corbuzier yang mengundang pasangan gay dalam podcast-nya mendapat tanggapan Menko Polhukam Mahfud MD. Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, negara tak memiliki kewenangan untuk melarang Deddy menampilkan LGBT di akun YouTube-nya.

Begitu pula dengan masyarakat yang bebas mengkritik eks pesulap itu terkait konten yang disajikannya. Sebab, kata Mahfud, Indonesia merupakan yang memegang teguh demokrasi.

“Ini negara demokrasi. Negara tak berwenang melarang Dedy Corbuzier menampilkan LGBT di podcast miliknya. Rakyat pun berhak mengritik Dedy seperti halnya Dedy berhak menampilkan video wawancara dengan LGBT,” ujar Mahfud kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).

Deddy memang sudah menghapus video dari akun YouTube pribadinya. Namun, menurut dia, kewenangan itu sepenuhnya ada di pribadi Deddy.

“Jika tak mau terlalu ribet menjawab kritik Dedy juga berhak untuk menghapus videonya,” ungkapnya.

Mahfud mengungkapkan, di dalam kasus ini belum ditemukan adanya masalah hukum. Sebab, kegaduhan tesebut hanya terkait sudut pandang dan pilihan masing-masing pribadi dalam berekspresi.

“Belum ada masalah hukum dalam kasus ini. Ini masalah persepsi dan pandangan serta pilihan untuk sama-sama berekspresi,” ujarnya.

Melalui akun Instagramnya @mastercorbuzier, Deddy pun telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Dia juga men-‘take down’ video tersebut.

Deddy menegaskan sejak awal tidak pernah mendukung kegiatan LGBT. Dia menyadari video podcastnya itu menimbulkan kegaduhan.

“Seperti biasa ketika gaduh di sosmed. Saya minta maaf. Kebetulan masih dalam suasana bulan Syawal. Sejak awal saya bilang tidak mendukung kegiatan LGBT. Saya hanya melihat mereka sebagai manusia,” ucapnya, Selasa (10/5/2022). (Robi)