Soal Restorative Justice Kasus yang Dicurhatkan Pedagang ke Jokowi

Bogor, LINews – Polda Jabar mengatakan bakal membantu upaya restorative justice bagi pihak-pihak terkait kasus dugaan penganiayaan yang membuat Ujang Sarjana ditangkap. Kasus ini jadi perhatian usai dicurhatkan seorang pedagang ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Bogor.

“Tidak menutup kemungkinan spirit dan support ini akan kita akomodir terhadap kedua belah pihak untuk ke depan. Kita memberikan ruang untuk bisa kita fasilitasi untuk melakukan perdamaian. Walaupun kasus ini sudah tidak menjadi ranah polisi lagi, tapi sudah pada JPU dan pengadilan,” kata Kabid Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolresta Bogor Kota, Sabtu (23/4/2022).

Ibrahim berharap pihak yang bertikai bersedia menempuh restorative justice. Dia mengatakan restorative justice baru bisa dilakukan jika kedua belah pihak mencapai kesepakatan.

“Restorative justice kan harus ada kesepakatan dari kdua belah pihak, kita akan membantu fasilitasi itu. Semoga saja dari kedua belah pihak bisa terbuka dan bisa sepakat damai,” jelasnya.

Dia mengatakan upaya tersebut sebenarnya sudah dimulai sejak awal kasus diusut polisi. Namun, tidak ada titik temu dari kedua belah pihak.

“Sejak dari awal kasus ini sudah diupayakan untuk diberikan restorative justice. Namun belum ada titik temu daru kedua belah pihak, sehingga akhirnya dilakukan penegakan hukum,” tuturnya.

Sebelumnya, video dua pedagang di Pasar Bogor, Rahman (20) dan kakak perempuannya Kurniali (23) mengadu dengan histeris ke Jokowi viral di media sosial. Keduanya mengatakan paman mereka, Ujang Sarjana, ditangkap polisi karena melawan pungutan liar (pungli) di Pasar Bogor.

“Bapak di sini banyak pungli, Pak. Tolong, Bapak, Om kami menolak pungli, ditangkap polisi,” ujar Rahman, ditimpali Kurniali kepada Jokowi di Pasar Bogor, Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/4).

Polresta Kota Bogor membenarkan pihaknya menangkap Ujang Sarjana dan membantah adanya kriminalisasi dalam kasus itu. Tetapi, karena Ujang Sarjana dan 6 kawannya melakukan pengeroyokan terhadap sesama pedagang bernama Andriansyah dan Ade.

“Tentunya ini menjadi perhatian kita semua, sehingga kami melaksanakan penyidikan berdasarkan fakta dan laporan, tidak ada kriminalisasi, karena ada korbannya,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro saat memberikan keterangan pers, Jumat (22/4). (Vhe/Rus)