Sosialisasi Hukum Oleh Polres Jember di Balung Kulon

Jember, LINews – Pemdes Desa Balung Kulon  Jember mengundang tokoh tokoh masyarakat dan ibu ibu rumah tangga serta Perangkat desa Kasun serta  RT dan RW agar memahami tentang hukum  yang berlaku di wilayah NKRI.

Dalam sosialisasi Hukum Polres Jember yang bertempat di aula pendopo Desa Balung Kulon,tim Hukum Polres Jember sebagai From materi memberikan wawasan bagaimana masyarakat dalam kehidupan sehari hari tidak melanggar hukum, dan taat hukum khususnya emak emak dalam menjalankan aktifitas sebagai ibu rumah tangga tidak terjerat kekerasan dalam rumah tangga KDRT, Rabu(25/5/2022).

Dalam sosialisasi hukum Polres Jember Kades Balung Kulon Langgeng Supriono menyampaikan dalam pidatonya rasa terima kasih terhadap peserta yang hadir terutama kepada tim Polres Jember.

Lanjut Langgeng maksud dan tujuan diadakan kegiatan sosialisasi Hukum Polres Jember yaitu memberikan wawasan dan pemahaman hukum yang berlaku.

Khususnya emak emak dalam menjalankan kehidupan setiap hari agar memahami hukum kekerasan dalam rumah tangga KDRT.

Begitu terjun di masyarakat RT dan RW sudah dibekali ilmu tentang hukum supaya tidak melanggar hukum. (Salman)