Subsidi BBM Bisa Makin Bocor Kalau Tak Tepat Sasaran!

Subsidi BBM Bisa Makin Bocor Kalau Tak Tepat Sasaran!

Jakarta, LINews – Pemerintah diminta segera menerapkan skema pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi. Hal ini supaya, pemakaian subsidi BBM oleh pemerintah tidak terus tersedot dan semakin membengkak.

Fakta tidak tepat sasarannya subsidi BBM sudah disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), di mana subsidi untuk solar yang beredar di pasar, 89%-nya dinikmati oleh dunia usaha. Adapun untuk jenis BBM penugasan jenis Pertalite subsidinya dinikmati oleh 86% kalangan mampu.

Besarnya konsumsi BBM bersubsidi oleh kalangan mampu disebabkan mekanisme subsidi saat ini bersifat terbuka dan diberikan ke produk energi.

“Artinya, siapapun bisa mengakses BBM bersubsidi tersebut jika tanpa pembatasan,” ujar Josua Pardede, Chief Economist Bank Permata, selasa (30/8/2022).

Akibatnya, lanjut Josua, kuota BBM bersubsidi terus tersedot dan berimplikasi pada bertambahnya anggaran subsidi dari pemerintah. Kondisi tersebut bertambah parah di tengah kenaikan harga minyak dunia yang masih bertahan di atas US$ 90 per barel, jauh di atas asumsi makro pada APBN 2022 sebesar US$ 63 per barel.

Melihat kondisi tersebut, Josua menyarankan pemerintah untuk beralih ke penetapan nilai subsidi tetap, sehingga harga pasar dari BBM dapat berfluktuasi menurut pergerakan harga minyak dunia. Dengan jumlah subsidi yang dipatok tetap, maka anggaran subsidi pada APBN tidak berfluktuasi.

Akan tetapi, kebijakan ini perlu diperkuat dengan fleksibilitas anggaran untuk perlindungan sosial. Tujuannya untuk meningkatkan anggaran perlindungan sosial sejalan dengan kenaikan harga minyak dunia. “Dengan kebijakan ini, kami menilai alokasi anggaran akan lebih tepat sasaran ke masyarakat paling rentan yang terdaftar sebagai penerima perlindungan/bantuan sosial,” kata Josua.

Menurut Josua, dengan pola subsidi selama ini, di mana seluruh masyarakat menikmati subsidi BBM cukup besar, perlu dilakukan penyesuaian harga secara bertahap agar gejolak sosial yang ditimbulkan dapat tertangani dengan baik. “Sebagai langkah awal, pemerintah dapat menaikkan harga BBM (pertalite) ke level Rp10.000 per liter untuk mengurangi beban anggaran negara saat ini dan kuota BBM bersubsidi tahun mencukupi,” katanya.

Selanjutnya, kata dia, pemerintah perlu terus memperkuat data penerima yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi melalui digitalisasi. Ke depan, dengan posisi data penerima yang berhak sudah lengkap, pemerintah dapat secara perlahan menaikkan harga minyak ke harga pasar, atau memberikan subsidi namun dengan jumlah yang tetap sehingga kesehatan anggaran dapat terjaga.

(Vhe)