Sudah 12 Jam SYL Ditangkap, KPK Masih Periksa

Sudah 12 Jam SYL Ditangkap, KPK Masih Periksa

JAKARTA, LINews – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/10/2023). Pemeriksaan masih bergulir usai politikus Partai NasDem itu ditangkap pada Kamis (12/10/2023) malam.

SYL tiba di Kantor KPK dengan pengawalan tim penyidik pada Kamis malam sekitar pukul 19.16 WIB. Hingga 12 jam lebih berselang atau Jumat sekira pukul 09.50 WIB, pemeriksaan masih berlangsung.

“Iya sejauh ini tim penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka (Syahrul Yasin Limpo),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.

Adapun, harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran 4.000 hingga 10.000 dolar Amerika Serikat. Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut.

Kasus ini bermula ketika Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan personal terkait adanya pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan. Pungutan atau setoran tersebut dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya.

Berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan KPK, sumber uang yang digunakan para eselon di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di-mark up. Diduga, para eselon mengumpulkan uang dari para pengusaha yang mendapat proyek di Kementan.

Alhasil, ada harga yang dipatok oleh SYL dan dua anak buahnya tersebut. SYL diduga telah menerima sejumlah uang melalui Kasdi dan Hatta.

KPK menyebut Kasdi dan Hatta sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari SYL. Mereka disinyalir menerima uang secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

KPK menyebut penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard. Sejauh ini, uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekira Rp13,9 miliar.

(Robi)

Tinggalkan Balasan