Suhartoyo Janji Segera Permanenkan MKMK

Suhartoyo Janji Segera Permanenkan MKMK

Jakarta, LINews – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan Majelis Kehormatan MK (MKMK) akan dipermanenkan. Dia mengatakan hal itu akan dilakukan sesegera mungkin.

“Secepatnya (MKMK permanen) kan maknanya sudah clear ya,” kata Suhartoyo di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2023).

“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, segera terbentuk untuk MKMK permanen,” tambahnya.

Suhartoyo menjelaskan alasan MKMK bakal dijadikan permanen. Dia mengatakan hal itu sesuai dengan perintah undang-undang.

“Itu perintah undang-undang. Jadi unsurnya nanti bisa dilihat di Pasal 27 Undang-Undang MK, yang sudah diubah terakhir dengan Undang-Undang 7/2020. Unsur-unsur sudah jelas, ada akademisi, tokoh masyarakat, dan hakim aktif,” sebutnya.

Suhartoyo juga berbicara soal komposisi hakim MK. Dia mengatakan para hakim MK akan bermusyawarah lebih lanjut.

“Itu harus melalui rapat hakim permusyawaratan hakim, jadi konstelasinya tergantung kesepakatan para hakim. Bisa berubah, bisa jadi tetap, sangat tergantung para Yang Mulia dan kami berdua juga bermusyawarah nanti,” ujarnya.

Sebagai informasi, MKMK selama ini bersifat sementara atau ad hoc. MKMK dibentuk untuk melakukan mengusut dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK. Saat ini, MKMK diketuai oleh Jimly Asshiddiqie.

(Andri)

Tinggalkan Balasan