Bogor, LINews – Sejumlah sopir truk sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor melakukan aksi mogok kerja. Hal ini mengakibatkan ratusan ton sampah teronggok di depan kantor Dinas LH Kota Bogor, Jalan Paledang, Bogor Tengah, Kota Bogor.
Aksi mogok kerja tersebut dilakukan pada Rabu (22/5/2024) pagi tadi. Para sopir membiarkan truk sampah itu terparkir di depan kantor Dinas LH Kota Bogor sebagai bentuk protes.
Truk-truk itu biasanya dioperasikan mengangkut sampah-sampah dari Kota Bogor ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga. Akan tetapi, para sopir tersebut tidak bekerja sebagaimana mestinya.
Para sopir truk sampah itu menuntut uang operasional. Imbas aksi mogok kerja para sopir truk ini ratusan sampah di Kota Bogor tidak terangkut.
500 Ton Sampah Tak Terangkut
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Deni Wismanto mengatakan ada 130 sopir truk sampah yang tidak kerja. Para sopir memarkirkan truk sampah tersebut di depan kantor Dinas LH Kota Bogor.
“Iya, sekitar 130. Baru hari ini, sejak pagi,” kata Deni, kepada wartawan, Rabu (22/5).
Deni menyebutkan ada 500 ton sampah di Kota Bogor yang tidak terangkut hari ini. Dia berharap sopir truk kembali bekerja.
“Untuk sementara terhenti. Hari ini memang terhenti, mudah-mudahan secepatnya mendapatkan solusi. Sampah per hari 400-500 ton. Berarti 500 ton tidak terangkut,” kata Deni.
Alasan Sopir Truk Mogok
Deni mengungkap alasan sopir truk sampah mogok kerja. Salah satunya, adanya permintaan uang operasional.
“Ada keinginan dari teman-teman (sopir truk) bahwa (agar) selama ini ada (uang) operasional di jalan. Sebetulnya di perjalanan banyak hal yang tidak bisa diduga. Namanya di jalan, banyak kebutuhan-kebutuhan,” kata Deni.
Deni mengakui ada permintaan uang operasional yang belum bisa diakomodir. Di antaranya uang untuk biaya parkir dan ganti ban yang tidak ditanggung oleh Dinas LH.”Ada proses yang memang belum bisa kita akomodir. (Contohnya) Parkir, ban pecah. Selama ini kebutuhan di jalan itu ditanggulangi oleh sopir. Lama-lama juga mungkin mereka berat, harus jadi beban kita,” tambahnya.
Selain itu, Deni mengatakan para sopir meminta pengadaan uang operasional harian minimal sebesar Rp 50 ribu. Uang tersebut untuk menutup kebutuhan tak terduga ketika mengangkut sampah.
“(Jumlah yang diminta) Ya kisaran Rp 50 ribu, dan ketika sopir mengeluarkan uang sendiri mungkin rugi,” kata Deni.
(Jodhie)