Survei Mayoritas Rakyat RI Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Jakarta, LINews – Isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode ditolak mayoritas masyarakat Indonesia. Penolakan tersebut juga tergambarkan dari hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Populi Center.

Dalam survei terkait dinamika isu politik menjelang Pemilu 2024, mayoritas repsonden meminta jabatan pimpinan negara selesai sesuai aturan pada tahun 2024 mendatang.

Peneliti Populi Center Rafif Pamenang Imawan mengatakan, dari responden yang disurvei, sebesar 64,4 persen masyarakat tidak menyetujui usulan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

“Tidak setuju 55,1 persen, sangat tidak setuju 9,3 persen,” ujar Rafif kepada wartawan, Minggu (24/4/2022).

Sedangkan sebesar 27,6 persen menjawab setuju atas usulan tersebut. Rinciannya, setuju 24,3 persen, sangat setuju 3,3 persen dengan usulan perpanjangan masa jabatan Presiden.

“Sebesar 8 persen responden menolak menjawab pertanyaan ini,” tuturnya.

Hasil survei lain terkait perhelatan pemilu 2024 juga menunjukan masih terdapat sebagian responden yang belum mengetahui adanya pemilihan umum tahun 2024.

Data menunjukkan 61,8 persen masyarakat telah mengetahui Pemilu serentak tahun 2024.

“Sementara itu masyarakat yang tidak mengetahui sebanyak 38,2 persen,” ucapnya.

Metode pengambilan data dalam survei ini dilakukan melalui wawancara tatap muka terhadap 1.200 responden yang dipilih menggunakan metode acak bertingkat dengan margin of error 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Proses pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan menggunakan aplikasi survei Populi Center  oleh enumerator yang telah terlatih. Survei dilakukan dengan menggunakan pendanaan internal. (Red)