Kepala TU Tunjuk Kepala Kantor Kemenag Untuk Dikonfirmasi Wartawan

Kepala TU Tunjuk Kepala Kantor Kemenag Untuk Dikonfirmasi Wartawan

Bogor, LINews – Berita makin liar dan menggelinding bak bola pijar hal ini setelah dikonfirmasi wartawan kepada kepala bagian TU ( Tata usaha) kantor Kemenag Kota Bogor, Senin (24/10) melempar soal ijin sumur bor ada pada kewenangan kepala Kantor yang baru begitupun soal tagihan PDAM yang dikabarkan bengkak tagihannya.

“Silahkan ke pak kepala aja konfirmasinya” kata Ade Sarmili kepala TU ( Tata Usaha) Kemenag Kota Bogor.

Seperti diketahui adanya sumur bor tanpa SIPA (Surat Ijin Pemanfaatan Air) terlebih dahulu dan adanya tagihan air PDAM sekira 10 Juta Dikantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Bogor tentu mengundang reaksi dari berbagai elemen masyarakat tak terkecuali LSM ARMI (Analisis Riset Monitoring Indonesia) bahkan pihaknya akan segera melaporkan temuan dan fakta tersebut pada kanwil Kemenag Jabar.

“Ini tentu bukan hal biasa dan patut pula dikembangkan informasinya pada Kanwil Kemenag Jabar selaku atasan dari para Kepala kantor Kemenag seJabar. Artinya selaku ASN ada aturan yang mengikat dan harus pula diselesaikan pula pada ketentuan aturan pula sebab hukum itu mengikat ketika sumpah setia KORPRI juga sumpah kewenangan jabatan jangan sampai masalah atau kasus diwariskan pada pejabat yang baru” tegas A.Gani yang dikenal bung Geno Benggol.

Dijelaskan dia ada ketentuan Disiplin pegawai negeri ada juga inspektur jenderal tentu harus pula diungkap fakta kebenaran dan saknski yang sesuai.” Lihat Pasal 3,PP No.53 tahun 2010 yaitu

Setiap PNS wajib:

1.Mengucapkan sumpah/janji PNS.

2.Mengucapkan sumpah/janji jabatan.

3.Setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintah.

4.Mentaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan.

5.melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada PNS dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab.

Lalu pula karena ini mengunakan dana atau anggaran kantor untuk sumur Bor maka seperti apa SPJ yang dilakukan apakah masuk nomenklatur DIPA kantor atau keuangan lainnya yang digunakan juga tentu ini pekerja dari Sumedang kok jauh amat tidak pekerja Sumur bor di Bogor, ada apa tentu sinyalemen ini patut diungkap.

“dengan program layanan front office kantor dengan salah satu pemborong Bu Ella apakah ini PL (penunjukan langsung) dari awal atau memang proyek bagi-bagi ” papar bung Geno Benggol.

(Gus)