Jakarta, LINews – Sidang Lanjutan dugaan korupsi pembangunan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dalam agenda dengar keterangan ahli, Ahli Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Koentjahjo Pamboedi menyampaikan proyek pembangunan tol MBZ bukan hibah dari pemerintah Uni Emirat Arab.
“Jadi jalan tol MBZ ini bukan proyek hibah, boleh saya katakan hanya tukar nama karena nama Presiden Jokowi di Emirat sana digunakan sebagai nama jalan, dan saat itu untuk tol Japek II Elevated belum ada namanya sehingga diberi nama Mohammed Bin Zayed atau MBZ,” ungkap Koentjahjo, Rabu (12/6/2024).
Dalam kesempatan yang sama pada Selasa (11/6), Koentjahjo menjelaskan pendanaan pembangunannya berasal dari para pemegang saham dan pinjaman bank.
“KPBU dalam hal ini PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) setelah dinyatakan menang lelang diberikan hak konsesi selama 45 tahun mengelola kemudian dikembalikan kepada pemerintah. Karena aset memang milik pemerintah, hanya saja Badan Usaha yang mengelola,” tambah Koentjahyo.
Sementara itu, Ahli Keuangan Negara Dian Simatupang dalam keterangannya menyampaikan tidak ada kerugian negara dalam proses pengerjaan proyek MBZ tersebut.
“Pihak pengelola, dalam hal ini PT JJC, tunduk di bawah undang-undang perseroan. Terlebih lagi tidak ada fasilitas negara yang digunakan, jadi tidak ada kerugian negara dalam hal ini,” ungkap Dian.
Menjawab pertanyaan hakim terkait penggantian material baja dari yang sebelumnya beton, ahli lainnya, Prof. Krisna Mochtar berpendapat adanya perubahan penggunaan material konstruksi dari yang awalnya beton menjadi baja merupakan hal wajar dan tidak ada hal yang dilanggar. Pasalnya, perencanaan awal atau basic design masih bersifat kasar.
“Menurut saya hal tersebut merupakan hal wajar dan tidak melanggar apapun, karena basic design masih bersifat kasar, apalagi selama proses ada pertimbangan lain seperti soal efisiensi waktu pengerjaan proyeknya. Saya pribadi melihatnya semua sudah sesuai prosedur,” ungkap Prof. Krisna.
Di sisi lain, Ahli Struktur Beton Mudji Irawan turut menambahkan penggunaan material beton menjadi baja tentunya memiliki alasan tersendiri.
“Dalam hal ini tol MBZ, penggunaan baja lebih baik dibandingkan dengan menggunakan beton karena beberapa pertimbangan, selain baja dan beton kekuatannya sama, baja penyelesaian lebih cepat, dan membutuhkan ruang yg lebih efisien sehingga tetap dapat melayani operasional jalan tol eksisting di bawahnya, serta sudah dilakukan pengujiannya melalui loading test,” pungkasnya.
(Lukman)