Tak Diborgol, DPO Ricky Ham Pagawak Tiba di KPK

Tak Diborgol, DPO Ricky Ham Pagawak Tiba di KPK

JAKARTA, LINews – Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sekitar enam bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ricky merupakan tersangka tiga kasus korupsi, yakni suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian yang (TPPU). Ia melarikan diri ke Papua Nugini saat hendak dijemput paksa penyidik pada Juli 2022.

Pantauan LINews, rombongan mobil penyidik yang membawa Ricky tiba sekitar pukul 12.55 WIB. Mereka juga dikawal mobil Patroli dan Pengawalan (Patwal).

BACA JUGA : KPK Kembali Tetapkan Tersangka Suap Hakim MA

Ricky tiba di lobi gedung KPK pukul 12.57 WIB. Ia turun dari mobil penyidik dengan dijaga sejumlah petugas KPK. Ricky tampak mengenakan sweater berwarna biru dongker. Kedua tangannya tampak tidak diborgol.

Dia tidak menjawab satu pun pertanyaan awak media. Ia hanya menunduk saat digiring petugas memasuki gedung KPK dan melambaikan tangan ke arah wartawan.

Ricky langsung dibawa ke lantai dua tempat penyidik melakukan pemeriksaan. KPK menangkap Ricky pada Minggu (19/2/2023). Sebelumnya, KPK menangkap terlebih dulu orang yang menjadi ‘penghubung’ Ricky di tempat persembunyian dengan kediaman aslinya.

Adapun Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini saat hendak dijemput paksa penyidik pada 14 Juli 2022.

Menurut Polda Papua, Ricky sempat terlihat di Jayapura. Namun, keesokan harinya ia muncul di Pasar Skouw, perbatasan Indonesia-Papua Nugini.

BACA JUGA :Kapolri Beri Sinyal, Bharada Eliezer Kembali Ke Corp Polri

Pada 15 Juli, Ketua KPK Firli Bahuri menerbitkan surat DPO atas nama Ricky Ham Pagawak. Ia memastikan, Ricky kabur melalui jalur darat. Ia diduga dibantu sejumlah oknum polisi dan TNI Angkatan Darat.

KPK kemudian berhasil menangkap Ricky saat bersembunyi di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua pada Minggu 19 Februari 2023.

Penangkapan dilakukan pukul 16.30 WIT, satu setengah jam setelah orang yang menjadi ‘penghubungnya’ ditangkap aparat terlebih dahulu. Ricky diduga terlibat suap tiga kontraktor yakni Direktur Utama Bina Karya Raya Simon Pampang.

Kemudian, Direktur PT Bumi Abadi Perkasa Jusienandra Pribadi Pampang dan Direktur PT Solata Sukses Membangun Marten Toding.

Adapun Simon dan Jusienandra diketahui merupakan bapak dan anak. Ketiganya tengah menjalani penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan.

(Alex)

Tinggalkan Balasan