Tanggapan Tegas Direktur Perumdam Tirta Dharma Ayu Terkait Surat Pemberhentian 

Tanggapan Tegas Direktur Perumdam Tirta Dharma Ayu Terkait Surat Pemberhentian 

Indramayu, LINews – Gabungan mahasiswa PMII simpatisan Khamzah Fansuri Ketua terpilih Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indramayu, datangi kantor Perumdam Tirta Dharma Ayu.

Dengan maksud dan tujuan mendatangi kantor Perumdam Tirta Dharma Ayu, untuk mengklarifikasi terkait Surat Keputusan pemberhentian Khamzah Fansuri sebagai karyawan Perumdam Tirta Dharma Ayu.

Ady Setiawan selaku Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma Ayu, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Khamzah Fansuri secara internal terkait indisipliner karyawan, dan telah dilakukan upaya beberapa tahapan dan berupaya memberikan hak-hak kepada yang sodara Khamzah Fansuri.

Dalam penjelasan Dirut H. Ady Setiawan, bahwa yang melatarbelakangi pemberhentian Khamzah Fansuri karena adanya hal-hal yang tidak di ijinkan dan menjadi satu larangan terkait dengan Perumdam TDA Indramayu, dan terdapat juga beberapa hal yang diperintahkan, namun tidak dijalankan oleh sodara Khamzah Fansuri.

“Pemberhentian saudara Khamzah Fansuri berdasarkan hasil laporan penilaian kinerja, dalam peraturan Direksi bagian kepegawaian ada dua hal yaitu, perintah dan larangan, oleh karenanya, kami melakukan upaya pemberhentian dengan hormat” terangnya Dirut Ady Setiawan.

(Sanita)

Tinggalkan Balasan