Terkait Anak Korban Kekerasan di Batunadua Julu, Begini Kata Kadis PP & PA

Terkait Anak Korban Kekerasan di Batunadua Julu, Begini Kata Kadis PP & PA

Padangsidimpuan, LINews – Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP & PA) Kota Padangsidimpuan, Hj Elida Tuti Nasution SH mengatakan telah melakukan upaya pemulihan terhadap korban kekerasan terhadap anak di Batunadua Julu ‘KMN’ (7) dengan konseling, Minggu (12/11/2023).

Dikatakannya, sesuai Perda Nomo 03 Tahun 2021 Tentang Pemberdayaan Perempuan dan Anak pada BAB VIII Pasal 17 menyebutkan penyelenggaraan pemulihan korban meliputi, pelayanan kesehatan, pendampingan korban, konseling, bimbingan rohani dan resosialisasi.

Sudah kita visum ke rumah sakit dan hasilnya ada di KUPT. Kemudian kemarin ada rencana rontgen, besok saja saya pastikan.

Sementara korban saat ini sudah dititipkan di salah satu yayasan (panti asuhan) di Kota Padangsidimpuan.

“Kemudian anak itu sudah kita serahkan (titipkan) ke yayasan bersama-sama dengan peksos Dinas Sosial agar nantinya dapat lebih nyaman dalam mengenyam pendidikan,” ucap Hj Elida.

Tentang trauma healing, Dinas PP & PA telah berupaya maksimal dan juga keamanan si korban sudah kita berkoordinasi.

“Sudah dua kali kita melakukan pendampingan psikolog. Dan sudah disampaikan kepada pihak yayasan dan telah berkoordinasi dengan pihak Polres. Dan demi pemulihan korban terus kita kunjungi,” terang Hj Elida.

Sebelumnya baru-baru ini viral di medsos ada ayah tiri tega berbuat yang tidak baik atau melakukan kekerasan terhadap anak tirinya sendiri.

(Hotmatua)

Tinggalkan Balasan