Terkait Dugaan Pungli PPPK, JBM Tabagsel Serahkan Bunga Duka Kepada DPRD

Terkait Dugaan Pungli PPPK, JBM Tabagsel Serahkan Bunga Duka Kepada DPRD

Padangsidimpuan, LINews – Terkait dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan kepala dinas pendidikan (Kadisdik) Kota Padangsidimpuan Muhammad Luthfi Siregar,
Jaringan Mahasiswa Bersatu Tapanuli Bagian Selatan (JMB Tabagsel) kembali melakukan aksi unjuk rasa (Unras) ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan terhadap 130 orang guru honorer pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Rabu (7/6/2023).

JBM Tabagsel menyampaikan aspirasinya di pendopo gedung DPRD Kota Padangsidimpuan dengan mendapat pengawalan dari sejumlah Personil Polres Kota Padangsidimpuan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dalam orasinya, Arjuliandi Harahap meminta agar DPRD Kota Padangsidimpuan selaku lembaga yang memiliki fungsi dalam pengawasan agar memanggil Luthfi Siregar selaku Kadisdik Kota Padangsidimpuan untuk segera melakukan klarifikasi tuduhan tentang dugaan Pungli terhadap 130 orang peserta PPPK.

“Diminta kepada Luthfi Siregar untuk menjelaskan atau membantah keterangan yang telah disampaikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) beberapa waktu lalu tentang pemanggilan dirinya terkait dugaan pungli dari Rp.30 s/d 50 juta kepada peserta guru honorer pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan berbagai dalih,” ungkapnya.

Pada bahagian lain, JMB Tabagsel melalui oratornya Arjuliadi Harahap, Amrul Syafii dan Rahmad Fauzi meminta DPRD agar Walikota Padangsidimpuan mencopot Luthfi Siregar dari jabatannya sebagai Kadisdik Kota Padangsidimpuan dan segera membentuk Pansus DPR sesuai dengan apa yang pernah disampaikan oleh Koordinator Komisi III di media massa beberapa waktu lalu.

Menyahuti tuntutan para pengunjuk rasa itu, hadir beberapa anggota DPRD yakni Khoiruddin Siagian, Abdul Rahman Harahap, Gozali Harahap, Arjuna Sari Nasution dan Siti Maryam. Ketua Komisi III DPRD Kota Padangsidimpuan Khoiruddin Siagian (Gerindra) menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan segera memanggil Luthfi Siregar sekaligus mengklarifikasinys.

“Kami akan menindak lanjuti apa yang adek-adek sampaikan,” ucapnya.

Dalam waktu dekat kami akan memanggil yang bersangkutan supaya menjelaskan duduk persoalannya. Selaku anggota DPRD, kami punya hak pengawasan terhadap kegiatan pemerintah.

Ia juga mengatakan bahwa persoalan pungli di Disdik Kota Padangsidimpuan telah mereka sampaikan pada paripurna Laporan Pertanggungjawaban Walikota di minggu yang lalu.

Sebelum pengunjuk rasa meninggalkan gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, mereka menyerahkan “Bucket atau rangkaian bunga sebagai lambang harapan ataupun lambang duka cita”.

Usai menyampaikan aspirasinya di kantor DPRD, para pengunjuk rasa berangkat menuju kantor Walikota Padangsidimpuan dan kembali melakukan orasinya untuk menyampaikan tuntutannya saat di gedung DPRD. Namun di sini mereka tidak mendapat sambutan dari Walikota, dilansir dari beberapa sumber.

(Hotmatua)

Tinggalkan Balasan