Padangsidimpuan, LINews – Terkait oknum Komisioner KPU berinisial PH terjaring OTT yang dilakukan Tim Saber Ditreskrimum Polda Sumut, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis mengaku mendapat informasi itu dari pihak Kepolisian.
“Jujur, saya (kami KPU, red) baru tahu kalau salah seorang anggota kami telah diamankan Polda Sumut, apa lagi saat ini menjelang persiapan acara Sosialisasi bersama awak media,” ungkapnya kepada awak media, Sabtu (27/1/2024).
“Atas kejadian itu, kami dari KPU Kota Padangsidimpuan menganggap kalau itu adalah musibah. Kalau masalah urusan hukumnya, ya kami juga menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian,” jelasnya.
Lebih lanjut Tagor Dumora menjelaskannya, bahwa motif tentang penangkapan yang telah dilakukan Polda Sumut terhadap oknum Komisioner KPU itu sama sekali belum mengetahuinya. Ia juga enggan beropini tentang kasus yang menjerat anggotanya itu.
“Mari kita hormati proses yang sedang berlangsung, dan jangan kita beropini. Kita tunggu saja perkembangan informasi berikutnya dari pihak Kepolisian apa sebenarnya motif di balik itu sehingga kawan atau pun sahabat kami terkena musibah tadi malam,” terangnya.
Selain itu, tambah Tagor Dumora, KPU Kota Padangsidimpuan juga akan segera melakukan rapat Pleno untuk menyikapi peristiwa yang telah terjadi dan telah mencoreng nama baik institusi KPU Kota Padangsidimpuan.
“Kita akan melakukan rapat Pleno mengenai hal itu. Kejadian itu juga tidak akan menghambat proses tahapan Pemilu di Kota Padangsidimpuan,” tambahnya.
Berikut Nama-Nama Anggota KPU Kota Padangsidimpuan Terpilih Priode 2023-2028:
1. Togor Dumora Lubis
2. Syafri Muda Harahap
3. Parlagutan Harahap
4. Fadlyka Himmah Syahputera Harahap
5. Usman Rihamol Siskandar Siregar
Dilansir dari beberapa sumber, sebelumnya Tim Siber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut telah melakukan OTT terhadap oknum Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan terkait pemerasan terhadap Caleg dengan iming-iming suara pada Pemilu 2024.
(Hotmatua)