Terungkap Rantai Bisnis Narkoba Teddy Minahasa di Persidangan

Terungkap Rantai Bisnis Narkoba Teddy Minahasa di Persidangan

JAKARTA, LINews – Persidangan enam anak buah Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (17/2/2023), membuka tabir peredaran narkoba yang dijalankan jenderal bintang dua itu. Sepeti diketahui, Teddy Minahasa merupakan terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Adapun keenam terdakwa yakni AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma’arif dan Muhamad Nasir.

Dalam perkara ini, Teddy Minahasa didakwa telah bekerja sama dengan anak buahnya di kepolisian dan warga sipil dalam bisnis gelap peredaran narkoba.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

BACA JUGA : Wakil Ketua KPK Tanggapi Saran Dewas agar Pimpinan Outbond

Anak buah cari pembeli lewat polisi

Kompol Kasranto, terdakwa kasus peredaran narkotika yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa, rupanya meminta polisi untuk mencari pembeli sabu.

Fakta ini terungkap saat jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Aiptu Janto Situmorang sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Jumat (17/2/2023).

Janto menerangkan, dia bertemu dengan Kasranto pada Maret 2022. Kala itu, Kasranto menjabat sebagai Kapolsek Kalibaru. Pada awal pertemuan itu, Kasranto dan Janto belum membahas mengenai penjualan sabu.

BACA JUGA : Hakim Tegur Anak Buah Hotman Potong JPU Sidang TM

Keduanya hanya membahas soal penangkapan tersangka, lantaran Janto bertugas di Unit Reskrim Polsek Muara Baru. Selang satu hingga dua bulan berlalu, barulah Kasranto meminta Janto mencari pengedar narkoba.

“Di awal bulan delapan (Agustus), Kompol Kasranto langsung menanyakan saya, ‘To, ini ada sabu 1 kilogram, tolong dong’. Maksudnya ditawarkan, dicari lawan begitu,” ucap Janto.

(Jhon)

Tinggalkan Balasan