Tetangga Firli: Kan Sudah Tersangka, Legowo lah

Tetangga Firli: Kan Sudah Tersangka, Legowo lah

Jakarta, LINews – Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Penetapan tersangka ini mengundang beragam respons.

Salah satunya dari tetangga Firli di Vila Galaxy, Bekasi, yakni Budi Soleh. Budi menyarankan Firli legowo mundur dari Ketua KPK karena sudah jadi tersangka.

“Mundur lah, kan sudah ditetapkan tersangka, legowo lah. Gitu Polda Metro Jaya nggak gegabah, sudah pengumpulan bukti ya,” kata Budi, Kamis (23/11/2023).

Budi juga mengapresiasi kinerja polisi yang menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Saya sangat mendukung, saya support banget. Luar biasa Polda Metro Jaya,” sambungnya.

Berdasarkan pantauan, area rumah Firli yang terletak di Vila Galaxy, Bekasi, Jawa Barat, tidak boleh didekati awak media. Wartawan hanya boleh menunggu di depan gerbang perumahan.

Terlihat gerbang kompleks dijaga sekuriti. Petugas kemanan hanya membolehkan penghuni rumah masuk ke area kompleks.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

“Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023).

Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.

(Zak)

Tinggalkan Balasan