Lebak, LINews – Tetua adat meminta kawasan Baduy Dalam dibersihkan dari sinyal internet. Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di kawasan Baduy Luar mengaku khawatir terkena dampaknya.
Hal ini disampaikan oleh salah satu pelaku UMKM dari Baduy Luar bernama Asmun. Dia khawatir wacana pemutusan sinyal internet di Baduy Dalam bisa terdampak juga ke Baduy Luar.
“Bingung (pemutusan sinyal internet) kami warga dan kelompok UMKM khawatir banget kalau ada dampak sinyal yang ke Baduy Luar,” kata Asmun kepada wartawan, Senin (12/6/2023).
Asmun merupakan warga Baduy Luar. Dia menjual kain tenun, tas koja yang berbahan dasar kulit pohon, kopi, dan lainnya. Produknya dijual secara online dan offline.
“Kebutuhan (sinyal) sangat penting bagi pelaku UMKM karena jualan juga di online. Saya jual di WhatsApp, Facebook, Instagram,” jelasnya.
Asmun tidak banyak komentar tentang wacana pemutusan sinyal internet yang diminta oleh tetua adat. Namun, dia berharap kawasan Baduy Luar tidak terdampak saat sinyal internet dihapus dari Baduy Dalam.
“Semoga saja (Baduy Luar) nggak terdampak, karena di Baduy Luar juga banyak yang jualan jadi bukan untuk saya aja, buat ramai-ramai,” jelasnya.
Sekretaris Desa Kanekes Agus mengatakan ada ratusan pelaku UMKM di Baduy. Dari 13.714 jiwa penduduk, 324 jiwa menjalankan usaha atau berdagang.
“Pelaku UMKM Baduy yang terdaftar di kami dan aktif sampai tahun ini sekitar 324 UMKM, di Baduy Luar saja,” kata Agus.
Agus menjelaskan para pedagang ini memanfaatkan jaringan internet untuk promosi. Tercatat, ada 250 pelaku UMKM yang mempromosikan barang dagangan melalui media sosial.
“Sedangkan yang aktif bermedia sosial di bidang pemasaran olshop (online shop) sekita 250-an,” jelasnya.
Agus tidak banyak berkomentar tentang wacana pemutusan sinyal internet di Baduy Dalam. Menurutnya, keputusan ini berasal dari lembaga adat Baduy.
“Memang kalau Baduy Dalam dari dulu juga dilarang dan harus bebas dari sinyal internet. Kalau di Baduy Luar hanya beberapa kampung saja yang ada sinyal internet, kebanyakan perkampungan di Baduy juga tidak ada jaringan, kampung Baduy Luar yang dekat dengan perbatasan,” ujarnya.
Untuk diketahui, masyarakat adat Baduy bermukim di Desa Kanekes, Leuwidamar, Lebak, Banten. Desanya terbagi menjadi dua kawasan yaitu Baduy Dalam dan Baduy Luar.
Permintaan memutus sinyal internet kemudian dilayangkan oleh tetua adat Baduy Dalam kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya pada 1 Juni 2023. Dalam surat permohonan itu, tercantum dua poin permintaan.
Pertama, menghapus aliran sinyal internet atau mengalihkan pemancar sinyal agar tidak ke wilayah tanah ulayat dari berbagai arah, sehingga bersih dari sinyal internet atau blank spot. Kedua, membatasi, mengurangi, atau menutup aplikasi, program dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat mempengaruhi moral dan akhlak generasi bangsa.
Surat ini dibenarkan oleh Kepala Desa Kanekes Saija. Katanya, pemutusan sinyal internet atau blank spot internet akan difokuskan di kawasan Baduy Dalam. Kawasan Baduy Luar diminta tetap bisa menerima jaringan internet.
“Baduy Dalam nggak boleh seperti itu, tidak sebebas kayak daerah lain. Kekhawatiran para kokolot kalau sinyal masih ada, ada saja yang ngumpet-ngumpet main handphone,” kata Saijah.
“Minta Baduy Dalam saja yang tidak ada internet,” pungkasnya.
(Yd)