Tia Fitriani Sosialisasi Penyebaran Peraturan Daerah 

Tia Fitriani Sosialisasi Penyebaran Peraturan Daerah 

kab. Bandung, LINews – Sosialisasi Penyebarluasan Perda no. 3 tahun 2021 tentang perlindungan anak oleh Dra. HJ. Tia FITRIANI Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dapil Jabar Dua, di laksanakan di Aula Desa margahurip kecamatan Banjaran kabupaten Bandung, minggu (19/11).

Acara soaialisasi penyebarluasan peraturan Daerah (PERDA) no.3 tahun 2021 tersebut dihadiri oleh H.Darwin Sugiantoro Selaku kepala Desa Margahurip, Rukma Supriadi Kepala Desa Pasirmulya, Pipin Kusnendi Kepala Desa Neglasari, Suyus Suryana Kepala Desa Kiagroke, Perangkat Desa, Ketua LPMD, warga Desa Margahurip, ketua RW/RT serta unsur lainnya.

Darwin Sugiantoro dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan berterima kasih atas kedatangannya di Desa Margahurip.

Dikatakannya bahwa semenjak dirinya menjadi kepala Desa Margahurip Tia Fitriani Anggota DPRD Jawa Barat sudah tiga kali berkunjung ke desannya, “dan di harapkan menjelang kontestasi pemilihan calon DPRD Provinsi dari partai Nasdem dengan no. urut satu dapat terpilih kembali,” ujarnya.

Tia Fitriani dalam Sosialisasi Perda no. 3 tahun 2021 tentang Perlindungan anak ini menjelaskan, “bahwa dengan adanya kekuatan hukum mengenai perlindungan anak, kedepannya para anak – anak mempunyai Hak perlindungan dari hal buruk yang menimpanya.” ungkapnya

lanjut “di sampaikannya dengan adanya pesta Demokrasi yang akan di laksanakan hari Rabu 14 Pebruari 2024 , diharapkan kepada Masyarakat walaupun berbeda pilihan namun harus tetap menjaga kerukunan antar sesama,” ujarnya.

(arus)

Tinggalkan Balasan