Tiba di KPK, Pejabat BBPJN Kaltim dan 10 Orang Terjaring OTT

Tiba di KPK, Pejabat BBPJN Kaltim dan 10 Orang Terjaring OTT

Jakarta, LINews — Sebanyak 11 orang termasuk pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/11). Mereka terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) kemarin.

Pantauan di Gedung KPK, sebanyak enam mobil terkait kegiatan operasi senyap tersebut tiba sekitar pukul 13.46 WIB.

“Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (24/11).

Ali menjelaskan kegiatan tangkap tangan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK pada Maret 2023 lalu. Sebanyak 11 orang termasuk penyelenggara negara dari BBPJN Kalimantan Timur ditangkap tim KPK.

BBPJN Kalimantan Timur adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur.

“Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024. Perkembangan akan disampaikan,” ujarnya.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tangan tersebut.

(Robi)

Tinggalkan Balasan