Tidak Hanya Sambo, Petinggi Polri Lain Juga Punya Rekening Gendut

Tidak Hanya Sambo, Petinggi Polri Lain Juga Punya Rekening Gendut

Jakarta, LINews – Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mengomentari soal rekening gendut eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang dibuat dengan memakai nama ajudannya. Rekening gendut itu disebut bisa terjadi di petinggi Polri lain.

“Sangat bisa terjadi dan kasus terkait dugaan rekening gendut petinggi Polri itu sudah sejak lama ada,” kata Bambang Kamis, 15/9/2022.

Bahkan, kata dia, kasus rekening gendut telah bergulir turun temurun. Namun, tidak pernah ada ketuntasannya untuk memberantas rekening gendut di Polri.

“Karena kewenangan penyidikan terbesar diberikan negara kepada Polri sendiri, tanpa ada pengawasan yang kuat,” ujar Bambang.

Menurut dia, sejatinya Polri bisa mengusut rekening gendut anggotanya. Pengusutan itu, kata dia, bisa dilakukan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebab, PPATK telah mengantongi data petinggi Polri yang memiliki rekening gendut.

“Polri bisa meminta data dari PPATK. Sekarang tinggal bagaimana niat baik dan tindakan tegas dari pimpinan Polri sendiri. Kalau tidak ada sikap yang konkret untuk membuka setuntasnya, masyarakat bisa apa?” ungkap Bambang.

Sebelumnya, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengakui membuka rekening menggunakan nama-nama ajudan suaminya. Yakni Bripka Ricky Rizal (RR) dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Saldo dalam rekening itu mencapai Rp300 juta. Kuasa hukum Putri, Arman Hanis, mengatakan rekening itu dibuat untuk menunjang tugas Bripka Ricky dan Brigadir J. Kedua ajudan bertanggung jawab mengurus pengeluaran rumah tangga Ferdy Sambo.

“Misalnya si RR itu untuk keperluan rumah tangga yang di Magelang (Jawa Tengah) dan rekening atas nama J itu untuk keperluan rumah tangga di Jakarta (Jalan Saguling III, Jakarta Selatan),” ungkap Arman, Rabu, 14 September 2022.

Informasi Putri menggunakan nama ajudan membuka rekening di salah satu bank disampaikan pengacara Bripka Ricky, Erman Ummar. Hal itu merespons isu rekening gendut milik para ajudan Sambo usai membunuh Brigadir J.

“Kalau masalah rekening saya dengar itu bukan rekening pribadi masing-masing (ajudan),” kata Erman di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 13 September 2022.

Meski dibuat sejak 2021, para ajudan tidak bisa leluasa dengan rekening tersebut. Buku tabungan dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dikuasai Putri.

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, juga pernah buka suara soal rekening gendut itu. Dia curiga rekening kliennya masih bertransaksi pasca penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Transaksi itu terjadi pada Senin, 11 Juli 2022. Sementara itu, Brigadir J dibunuh pada Jumat, 8 Juli 2022.

“Orang mati mengirimkan duit. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta,” kata Kamaruddin, Selasa, 16 Agustus 2022.

PPATK telah memblokir rekening yang mencurigakan itu. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku belum bisa menjelaskan secara detail jumlah rekening yang diblokir, termasuk pemiliknya. PPATK masih melakukan pendalaman.

“Ada beberapa, saya lupa enggak pegang catatan. Lagi kita perdalam,” ucap dia beberapa waktu lalu.

Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Kelimanya ialah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E; Bripka Ricky Rizal (RR); dan Kuat Maruf (KM), yang merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri.

Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

(Vhe)