Tim Gabungan Copot APK Bahayakan Warga di Tabanan

Tim Gabungan Copot APK Bahayakan Warga di Tabanan

Tabanan, LINews – Petugas gabungan dari Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan menertibkan alat peraga kampanye (APK). Pemasangan APK tersebut dinilai melanggar aturan dan membahayakan warga.

Ada sejumlah titik lokasi yang disasar petugas di Kota Tabanan. Antara lain, kawasan Tukad Yeh Sungi dan pemakaman muslim Banjar Tunggal Sari.

Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta mengatakan penertiban APK dan atribut lainnya dilakukan pada Senin (5/2/2024) pagi hingga siang.

“Ini proses yang kami lakukan sudah satu bulan lebih karena mekanismenya dari awal jajaran kami di tingkat kecamatan sudah menyampaikan saran perbaikan ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan),” kata Narta, Senin.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Tabanan telah memberitahu partai politik (parpol) hingga KPU terkait APK yang dipasang tidak sesuai aturan. Namun, hingga satu bulan setelah diberi tahu, tidak ada parpol yang mengindahkan.

Narta mengungkapkan penertiban APK ini untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait sejumlah APK yang membahayakan. Bahkan, ada pengendara sepeda motor yang terjatuh di wilayah Sanggulan akibat baliho roboh.

“Temuan itu diplenokan menjadi rekomendasi. Setelah kami mengundang partai politik, diabaikan juga. Kami menyurati lagi partai politik sebelum melakukan penertiban ini tapi diabaikan lagi. Akhirnya tanggal 5 kami tertibkan,” tambahnya.

Berdasarkan catatan Bawaslu Tabanan, ada 1.305 APK yang ditemukan melanggar di tiga kecamatan. Di antaranya, Kecamatan Tabanan, Kediri, dan Kerambitan. Namun, baru 166 APK yang dicopot.

Pelanggaran paling menonjol adalah pemasangan baliho di trotoar jalan hingga ke pemakaman muslim Banjar Tunggal Sari, Tabanan.

“Sesuai dengan SK 784 KPU Tabanan, ini kan di pemakaman tidak boleh. Tadi kan ada penyangga bambu yang sampai ke kuburan di pohon kamboja itu. Kami prioritaskan di pemakaman ini. Kami konsisten dengan rekomendasi, jangan sampai kami merekomendasikan tapi tidak melakukan tindakan,” beber Narta.

(Nia)

Tinggalkan Balasan