Tim LHKPN Datangi RS Abdul Moeloek Lampung

Tim LHKPN Datangi RS Abdul Moeloek Lampung

Jakarta, LINews – Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Rumah Sakit Abdul Moeloek, Bandar Lampung. KPK menyebut kedatangan tim LHKPN bukan untuk penggeledahan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tidak ada penggeledahan di RS Abdul Moeloek Lampung. Dia menyebut Tim Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK meminta bantuan data dan informasi ke pihak RS Abdul Moeloek Lampung untuk keperluan pemeriksaan.

“Perlu kami luruskan, tidak ada kegiatan penggeledahan sebagaimana pemberitaan dimaksud. Yang betul adalah kegiatan Tim Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK,” kata Ali kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

“Permintaan bantuan data dan informasi untuk keperluan pemeriksaan oleh tim LHKPN KPK,” imbuhnya.

Diketahui, dari informasi yang dihimpun bahwa penyidik KPK mendatangi Rumah Sakit Abdul Moeloek, Kamis (18/5) lalu.

“Iya satu mobil mereka (KPK) datang, langsung ke ruangan atas,” kata sumber pada detikSumut.

Dikatakan dia, penyidik mencari beberapa berkas terkait kebutuhan penyelidikan harta kekayaan Reihana.

“Iya yang digeledah itu ada dua ruangan, ruang berkas sama ruang direktur juga,” ujarnya.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Direktur Rumah Sakit Abdul Moeloek, Lukman Pura membenarkan hal tersebut.

“Iya sudah, sudah minta beberapa data proyek,” kata dia membenarkan.

Menurut Lukman, berkas yang diminta oleh penyidik KPK berkas pada tahun 2019 hingga 2023.

“Berkas proyek tahun 2019 hingga 2023,” urainya.

Lukman menyebut, tidak ada pemeriksaan terhadap dirinya ataupun staf Rumah Sakit Abdul Moeloek.

“Tidak ada,” tandasnya.

Saat ditanya apakah penggeledahan itu terkait panggilan KPK terhadap Kadinkes Lampung, Reihana, Lukman mengaku tidak tahu.

“Tidak tahu, tidak tersebut dalam surat (penggeledahan),” ucapnya.

Diketahui, Reihana menjabat sebagai Direktur RS Abdul Moeloek tahun 2020-2021.

(Robi)

Tinggalkan Balasan