Tingkatkan Peran Media Sosial Untuk Keterbukaan Informasi Publik

Tingkatkan Peran Media Sosial Untuk Keterbukaan Informasi Publik

Cilacap, LINews – Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Media Sosial Perangkat Daerah guna peningkatan peran media sosial dalam penyebarluasan informasi pemerintahan dan Keterbukaan Informasi Publik. Rapat digelar di ruang rapat Diskominfo, Senin (28/11/2022).

Rakor dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cilacap, Supriyanto. Dalam sambutannya, Supriyanto mengimbau seluruh pejabat dan admin media sosial OPD yang hadir untuk melakukan evaluasi dan perbaikan konten media sosial masing-masing agar lebih informatif dan menjangkau masyarakat luas.

“Ini perintah Ibu Pj Bupati, beliau meminta kita untuk mengevaluasi dan memperbaiki media sosial sebagai salah satu wadah penyebaran informasi. Evaluasi ini perlu dilakukan karena media pemerintahan cenderung memiliki followers yang lebih sedikit,” ujarnya.

BACA JUGA : Pertama di Cilacap, Pj Bupati Resmikan Klinik Fertiliti RSU Duta Mulya Majenang

Supriyanto juga meminta agar media sosial OPD lebih aktif lagi dengan terus meng-update konten-konten maupun berita kegiatan OPD masing-masing. “Konten website kalau bisa dimasukkan ke sosial media juga, jadi masyarakat tetap mendapatkan informasi lengkap meski melalui media sosial,” tambahnya.

Sebagai narasumber, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Pengembangan Komunikasi Publik Diskominfo, Sherly Dyah Permanasari menyampaikan hasil evaluasi dan penilaian Monev Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Ia menerangkan bahwa sosial media di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cilacap masih belum memenuhi standar.

“Jadi sosial media itu minimal harus aktif minimal admin melakukan pembaharuan informasi publik di sosmed 1 kali satu minggu. Untuk mencapai Kabupaten Informatif, kita harus sering memantau dan melakukan evaluasi media sosial, tidak hanya website,” jelasnya.

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Media Sosial untuk Kecamatan Se-Kabupaten Cilacap akan digelar pada hari Rabu, 30 November 2022 di Ruang Rapat Diskominfo Cilacap.

(Al S)