TKN Komentari Temuan PPATK Atas Transaksi Ratusan Miliar ke Bendahara Parpol

TKN Komentari Temuan PPATK Atas Transaksi Ratusan Miliar ke Bendahara Parpol

Jakarta, LINews – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran Rp 195 miliar dari luar negeri ke 21 rekening bendahara partai politik atau parpol. Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming mengatakan PPATK hanya melacak transaksi, bukan melakukan penindakan.

“PPATK itu lembaga yang hanya bisa men-tracing, tidak bisa melakukan penindakan. Penindakannya tetap dilakukan oleh penegak hukum,” kata Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, di media center TKN di Jalan Sriwijaya Nomor 16, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).

Dengan begitu, kata Nusron, temuan PPATK itu belum tentu merupakan tindak pidana.

“Kita jangan menganggap bahwa segala sesuatu yang diumumkan PPATK itu pasti ada tindak pidana, belum tentu. PPATK hanya men-tracing uang masuk dan uang keluar,” katanya.

PPATK sebelumnya menemukan adanya aliran ratusan miliar rupiah dari luar negeri ke rekening bendahara partai politik. Ada 21 rekening bendahara yang terendus PPATK menerima aliran dana fantastis tersebut.

“Dari 21 partai politik pada 2022 itu ada 8.270 transaksi dan meningkat di 2023 ada 9.164 transaksi. Mereka termasuk yang kita ketahui menerima dana luar negeri,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube PPATK, Rabu (10/1).

Ivan mengatakan nilai transaksi itu mengalami peningkatan dibanding pada 2022. Pada 2023 transaksi aliran uang dari luar negeri ke rekening 21 bendahara parpol mencapai Rp 195 miliar.

“Di 2022 penerimaan dananya hanya Rp 83 miliar di 2023 meningkat menjadi Rp 195 miliar,” kata Ivan.

(Ary)

Tinggalkan Balasan