Jakarta, LINews – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto melawan tudingan soal menerima suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang berembus dari mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan dan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Dia menyerang balik dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua (Brigadir J) saja mereka tutup-tutupi,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (25/11/2022).
Agus menegaskan penyidikan yang dilakukan Bareskrim dalam kasus pembunuhan Brigadir J sesuai fakta, rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), rekomendasi tim khusus (timsus) dan tuntutan masyarakat. Bahkan, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas insiden berdarah yang dilakukan Ferdy Sambo itu.
“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas,” ujar mantan Kapolda Sumatra Utara (Sumut) itu.
Sementara itu, Agus secara tidak langsung membantah apa yang dituduhkan kepadanya oleh mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu (Purn) Ismail Bolong, yang diamini Hendra Kurniawan di Pengadilan Jakarta Selatan. Menurut Agus, berita acara pemeriksaan (BAP) Ismail Bolong bisa saja direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.
“Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM (Irjen Teddy Minahasa) yang belakangan mencabut BAP juga,” papar Agus.
Agus menyampaikan kondisi pandemi yang nyaris melumpuhkan perekonomian juga mengakibatkan berbagai permasalahan di Tanah Air. Menurut dia, saat pandemi kebijakan penegakan hukum adalah ultimum remidium.
“Tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5 persen, tahun 2021 tumbuh 3,5 persen,” ujar jenderal bintang tiga itu.
Polri disebut fokus pada penanganan covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional. Di samping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi, dia juga menegaskan kepada semua pihak untuk tidak boleh berada di dalam areal hutan lindung dan di areal izin usaha pertambangan (IUP) orang lain.
Bertepatan Hari Guru yang jatuh pada hari ini, Agus menyampaikan selalu mengingat nasihat gurunya. Menurut dia, orang baik itu orang yang belum dibukakan Allah SWT aibnya.
“Doakan yang baik-baik saja, mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar,” tutup mantan Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri itu.
(Jhon)