Uang Bulanan Istri SYL dari Kementan dalam Setahun Melonjak

Uang Bulanan Istri SYL dari Kementan dalam Setahun Melonjak

Jakarta, LINews – Jaksa KPK menghadirkan Karumga Rumah Dinas Menteri Pertanian era Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sugiyatno, sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan. Sugiyatno mengungkap lonjakan uang bulanan dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk istri SYL, Ayun Sri Harahap, dalam setahun.

“Itu sejak kapan Saudara tahu?” tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

“Dari 2020, Rp 15 (juta),” jawab Sugiyatno.

“2020 awalnya Rp 15 juta?” tanya hakim.

“Iya,” jawab Sugiyatno.

“Siapa yang memberi?” tanya hakim.

“Dari rumah tangga pimpinan,” jawab Sugiyatno.

Sugiyatno mengatakan ada kuitansi untuk uang bulanan Ayun tersebut. Dia mengatakan pada kuitansi itu tertulis uang operasional untuk Ayun.

“Itu ada kuitansi nggak?” tanya hakim.

“Ada,” jawab Sugiyatno.

“Tertulis apa di situ?” tanya hakim.

“Kalau nggak salah uang operasional ibu,” jawab Sugiyatno.

Sugiyatno mengatakan nilai uang bulanan untuk Ayun naik menjadi Rp 30 juta dalam kurun setahun. Dia mengatakan nilai uang bulanan itu awalnya Rp 15 juta, lalu naik menjadi Rp 25 juta hingga akhirnya Rp 30 juta pada 2021.

“Rp 15 juta awal-awal 2020, kemudian naik berapa?” tanya hakim.

“Rp 25 (juta),” jawab Sugiyatno.

“Langsung Rp 25 (juta),” tanya hakim.

“Iya,” jawab Sugiyatno.

“Setelah Rp 25 (juta), terakhir?” tanya hakim.

“Rp 30 (juta),” jawab Sugiyatno.

Sebelumnya, mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Isnar Widodo, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Isnar mengatakan Biro Umum pada Kementan selalu mengeluarkan uang bulanan untuk istri Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap.

“Selain jamuan makan, apa yang saudara fasilitas apa lagi yang mereka minta?” tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (24/4).

“Kadang-kadang uang harian, uang bulanan, Yang Mulia,” jawab Isnar.

“Uang bulanannya siapa?” tanya hakim.

“Uang bulanan untuk Bu Menteri,” jawab Isnar.

Isnar mengatakan permintaan uang bulanan itu disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto. Dia mengaku memberikan uang bulanan itu dalam kurun 2020-2021.

Hakim lalu menanyakan berapa uang bulanan tersebut. Isnar mengatakan uang bulanan itu senilai Rp 25-30 juta per bulan.

“Berapa Saudara siapkan per bulannya?” tanya hakim.

“Rp 25 sampai 30 juta, Pak,” jawab Isnar.

“Itu dari awal bulan 2020 sampai?” tanya hakim.

“Sampai 2021,” jawab Isnar.

(Lukman)

Tinggalkan Balasan