Jakarta, LINews – Muhaimin Iskandar atau Cak Imin telah selesai diperiksa dalam kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker). Cak Imin lalu memberikan keterangan menggunakan mikrofon kepada wartawan mengenai pemeriksaannya.
Cak Imin selesai diperiksa sekitar pukul 15.05 WIB. Selama lima jam Cak Imin diperiksa oleh penyidik mengenai kasus korupsi yang terjadi di Kemnaker pada 2012 tersebut.
Setelah keluar dari ruang pemeriksaan, Cak Imin lalu keluar ke arah halaman depan KPK. Dia lalu memberikan keterangan kepada media.
Cak Imin terlihat memberikan keterangan menggunakan mikrofon. Setelah menjelaskan pemeriksaannya dengan alat pengeras suara tersebut, Cak Imin kemudian bergegas meninggalkan gedung KPK.
Dalam penjelasannya tersebut, Cak Imin mengaku telah membantu KPK dalam pengusutan korupsi di Kemnaker. Dia pun telah memberikan tiap keterangan yang diketahuinya mengetahui kasus tersebut.
“Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012. Dalam hal ini ada program perlindungan TKI di luar negeri, proteksi sistem perlindungan TKI di luar negeri,” kata Imin di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).
(Robi)