Usai Dilaporkan, Jokowi: Kita Hormati Proses

Usai Dilaporkan, Jokowi: Kita Hormati Proses

Jakarta, LINews — Presiden Jokowi buka suara usai dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan nepotisme.

Jokowi menghargai proses yang berjalan. Menurutnya, pelaporan itu sebagai bagian dari demokrasi dan penegakan hukum.

“Ya, itu kan proses demokrasi di bidang hukum. Ya, kita hormati semua proses itu,” kata Jokowi usai peresmian Investor Daily Summit 2023 di Plataran, Jakarta, Selasa (24/10).

Pelaporan itu bermula dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat capres-cawapres. MK memperbolehkan orang berusia di bawah 40 tahun untuk mencalonkan diri di Pilpres 2024.

MK memberi syarat orang itu harus telah duduk di jabatan publik lewat pemilihan umum. Salah satu hakim yang ikut memutus putusan itu adalah Ketua MK Anwar Usman yang juga adik ipar Jokowi.

Putusan MK tersebut membuka jalan bagi putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. Gibran bahkan langsung ditetapkan sebagai cawapres Prabowo setelah putusan itu.

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara membawa kasus itu ke KPK. Mereka melaporkan Jokowi ke KPK atas dugaan nepotisme.

“Tadi kita melaporkan dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme kepada pimpinan KPK. Melaporkan dugaan adanya kolusi nepotisme yang diduga dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar Usman juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain,” ungkap Koordinator TPDI M Erick di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/10).

Terkait pelaporan di KPK itu, Gibran pun sudah buka suara. Putra sulung Jokowi itu mengatakan agar itu menjadi ranah KPK untuk menindaklanjutinya.

“Ya, biar ditindaklanjuti KPK ya. Monggo, silakan,” jawabnya singkat saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa ini.

Selain itu, Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro mengingatkan pelaporan hukum harus berdasarkan bukti. Dia mengatakan pelaporan dugaan pelanggaran hukum tidak boleh hanya berdasarkan asumsi.

“Hati-hati melaporkan hanya dengan asumsi tanpa bukti. Apalagi kalau yang dituduh adalah presiden dan keluarga,” kata Juri melalui pesan singkat, Senin (23/10).

Juri enggan berkomentar soal sejumlah nama selain Jokowi dan keluarga yang ikut dilaporkan. Dia hanya menekankan prinsip dasar hukum dalam urusan pengaduan masyarakat.

“Siapa yang menuduh, dia yang harus membuktikan,” ujar Juri.

(Martin)

Tinggalkan Balasan