Usut Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Otista, Kejati Jabar Panggil Cawalkot Bogor

Usut Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Otista, Kejati Jabar Panggil Cawalkot Bogor

Bandung, LINews – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melakukan pemanggilan terhadap Calon Wali Kota Bogor Rena Da Frida.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor itu dimintai keterangannya dalam kasus dugaan korupsi proyek jembatan Otista, yang menghabiskan anggaran Rp50 miliar.

Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, Rena datang memenuhi panggilan penyidik untuk konfirmasi pada Kamis (19/9/2024) lalu.

“Masih tahap penyelidikan, dan permintaan keterangan sudah dilaksanakan hari Kamis kemarin,” kata Cahya, Senin (23/9).

Menurut Cahya, penyidik Kejati masih menyelidiki ihwal dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Cawalkot Bogor tersebut. Ia pun menegaskan, Rena datang untuk dimintai keterangan.

“Permintaan keterangan ya, bukan pemeriksaan sebagai saksi,” tegasnya.

Sebelumnya, proyek jembatan Otista sempat menjadi sorotan publik lantaran tergenang banjir pada 30 Desember 2023.

Jembatan tersebut tergenang banjir beberapa hari setelah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 19 Desember 2023.

Sosok Rena pun tak lepas dari sorotan. Sebab, saat peresmian Rena menjabat sebagai Kadis PUPR yang bertanggung jawab terhadap pembangunan infrastruktur di Kota Bogor.

Saat ini, Rena pun sudah melepas statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berkompetisi dalam kontestasi Pilkada Kota Bogor 2024.

Rena diusung oleh PDIP Perjuangan dan Partai Hanura sebagai Cawalkot Bogor yang berpasangan dengan Teddy Risandi.

(Nasikin)

Tinggalkan Balasan