UU Otsus tidak bermanfaat untuk OAP

Papua, LINews – UU no 21 tahun 2001 ditetapkan untuk orang asli Papua (OAP). Sebagai asas tertinggi untuk melindungi manusia dan tanah, namun implementasi dari UU tersebut tidak berguna bagi orang asli Papua dan bahkan ada beberapa institut yang tidak Menghargai kami OAP ,” kata Onim kepada LINews sorong 29/4/22.

Ia sebagai Kader Baret Merah  Bol Kuning  Papua Barat, melihat  dari masa ke masa Implementasi UU no 21 Tahun 2001 tidak di indahkan oleh universitas yang ada di tanah Papua.

“HIRARKI UU Yang di Khususkan Tidak di Hormati sama sekali untuk Manusia Papua secara Khusus Untuk Peningkatan SDM Orang Papua di atas Tanah Papua,” bebernya.

Tambahnya, seharusnya UU no 21 Sangat Berdampak Positif buat orang Papua secara khusus ( lex spesialis)  Untuk Memberikan Perlindungan Terhadap Anak Anak Papua yang berada di Setiap Institut Pendidikan dari Dasar sampai Perguruan Tinggi. Sehingga UU tersebut dapat  Bermanfaat untuk Peningkatan SDM OAP.

dan sejauh ini tidak ada dampak yang efektif dari UU otsus untuk OAP malahan lebih cenderung ke ranah Politik, Birokrasi dll,, sedangkan Di semua Perguruan Tinggi,, UU no 21 tahun 2001 tidak bermanfaat Untuk OAP di Bidang Sumberdaya Manusia Papua!!Kenapa Perguruan Tinggi Swasta di atas Tanah Papua yang Notabene Bukan pemilik Orang Asli Papua?? dan bahkan pimpinannya juga Bukan Orang Asli Papua.

Karena tidak ada fungsi Kontrol Sehingga  Para Institut Perguruan Tinggi banyak  Merusak asas Otsus dari peningkatan SDM Orang asli Papua ( OAP) seperti Sistem Percepatan Peningkatan SDM untuk OAP, Sistem Pengajar, Tolerasi pembayaran administrasi atau kebijakan kebijakan di ikuti amanah UU 21. Lewat LlNews Onim mengungkap Realita yang terjadi di atas tanah Papua dan masa masa,  dirinya juga menyampaikan bahwa, hampir sebagian besar OAP Terlambat wisuda karena keterlambatan Pembayaran Uang smester.

Tegasnya, Sangat disayangkan kalau setiap fakultas yang ada di papua memberlakukan OAP seperti ini, sehingga menutup ruang untuk generasi Papua bersaing dalam dunia pendidikan maupun tes CPNS dengan suku” yang ada di atas tanah papua.

Onim meminta kepada Pemerintah daerah Pro Papua Barat agar proaktif untuk meningkatkan SDM OAP di atas Negrinya sendiri”Tutupnya. (R. Maahury)