Sumedang, LINews – Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan bersama para kepala daerah se-Jawa Barat diajak Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melaksanakan studi banding Kunjungan Industri ke PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) Narogong, Kabupaten Bogor, Kamis (8/2/2023).
Kunjungan ke PT. SBI tersebut merupakan salah satu bentuk kolaborasi Pemda Provinsi Jawa Barat, Pemda Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dengan para pelaku usaha pertambangan dalam pengelolaan pertambangan yang melaksanakan kaidah-kaidah ‘best minning practice’.
Perwakilan Presiden Direktur PT. SBI Soni Asrul Sani menyampaikan, komitmen SBI dalam menjalankan operasionalnya berdasarkan pada prinsip ‘sustainability’ (berkelanjutan).
Fokus SBI, kata Soni, adalah pada penciptaan solusi berkelanjutan dan memiliki nilai tambah untuk berbagai kebutuhan pembangunan yang beragam.
“Pelestarian merupakan fokus kami melalui penurunan emisi, pemanfaatan energi terbarukan, pengelolaan air, perlindungan keanekaragaman hayati dan penguatan aspek keselamatan kerja dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Untuk mewujudkan visi menjadi perusahaan penyedia bahan bangunan terbesar, pihaknya terus berinovasi untuk menjadi pilihan pertama.
“Selain semen SBI, juga dihadirkan produk-produk turunan inovatif. Produk kami sudah diaplikasikan dalam proyek infrastuktur seperti pedestrian atau jalur pejalan kaki di kota-kota besar,”ujarnya.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan, Jabar memiliki potensi komoditas tambang, baik logam, non logam mineral dan batuan yang tersebar di di tiap Kabupaten/Kota se Jawa Barat.
Tetapi, kata Wagub Uu, potensi tersebut bisa menimbulkan masalah lingkungan bahkan sosial ekonomi jika kegiatan pertambangan tidak mengikuti kaidah-kaidah ‘good mining practice’.
“Saya mendapat amanat dari pusat, pasca dikembalikannya perizinan pertambangan dari pusat ke provinsi untuk mengadakan penertiban pertambangan di wilayah Jawa Barat,” ujarnya.
Dikatakan Wagub, alasan membawa bupati dan walikota karena dalam penertiban diperlukan kolaborasi sekaligus berbagi kewenangan agar potensi pertambangan di tiap daerah bisa dimanfaatkan, berkelanjutan dan tidak mengganggu terhadap lingkungan.
“Kalau pertambangan tidak ditertibkan, selain manfaat juga ada madhorotnya. Nanti diharapkan ada Satgas di tiap Kabupaten Kota untuk membuat rekomendasi tindak lanjut permohonan legalitas pertambangan tersebut, diperpajang atau tidak,” katanya.
Sementara itu, secara terpisah Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan mengatakan, ia berharap ke depan Pemda Kabupaten Sumedang bisa bekerja sama dengan PT SBI sesuai arahan Wagub.
Lebih jauh, Wabup Erwan juga mengharapkan potensi sumber daya alam yang ada di Kabupaten Sumedang bisa dimanfaatkan dengan baik.
“Saya sebagai wakil kepala daerah jadi pengawas lingkungan maupun sumber daya. Melalui kunjungan ini, semoga bisa memaksimalkan SDA di daerah dengan sebaik-baiknya dan tanpa ada aturan yang dilanggar. Yang paling utama adalah bagaimana kita mereklamasi iembali sumber daya yamg sudah dipergunakan,” pungkasnya.
(Ade MS)