Wahono Geng Rafael Bungkam Usai Diperiksa KPK 7 Jam

Wahono Geng Rafael Bungkam Usai Diperiksa KPK 7 Jam

Jakarta, LINews – Pelayanan Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro bungkam seusai dimintai klarifikasi sekitar 7 jam oleh tim LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak sepatah kata pun terlontar dari Wahono ketika dicecar pertanyaan oleh wartawan saat keluar dari Gedung KPK. Wahono hanya menunduk sambil jalan ke arah mobilnya yang berpelat nomor merah.

Ia terus berjalan sambil didampingi tim keamanan KPK berbaju coklat saat keluar gedung. Saat datang sebelum pemanggilan klarifikasi tadi pagi pun Wahono hanya bungkam tak merespons berbagai pertanyaan yang diajukan wartawan kepadanya.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan Wahono, dipanggil karena istrinya terlibat dalam kepemilikan saham perusahaan yang dipegang istri mantan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Adapun proses penanganan kasus Rafael di KPK telah naik ke tahap penyelidikan dari sebelumnya hanya tahap klarifikasi. KPK menyelidik dugaan tindak pidana korupsi oleh RAT apakah dalam bentuk gratifikasi ataupun suap, serta tindak pidana pencucian uang, setelah harta jumbonya tercatat di LHKPN sebesar Rp 56,1 triliun.

“Dia (Wahono) diundang klarifikasi, karena terkait dua perusahaan bersama istri RAT,” ujar Pahala.

Selain Wahono, Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK hari juga telah memanggil Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Namun, seusai dipanggil Andhi memberikan pernyataan seperti Eko Darmanto, eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta yang telah dipanggil pekan sebelumnya.

(Robi)

Tinggalkan Balasan