Jember, LINews – Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono diangkat menjadi dosen luar biasa atau dosen tidak tetap di Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej), Jawa Timur. Gatot menyatakan kesiapannya untuk berbagi pengalaman.
Rektor Unej Iwan Taruna memberikan surat keputusan (SK) kepada Gatot Eddy Pramono sebagai dosen luar biasa di Fakultas Hukum usai menghadiri kegiatan wisuda periode IV tahun akademik 2021/2022 di Auditorium Unej, Sabtu (14/5/2022).
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Rektor Unej dan seluruh jajarannya. Mudah-mudahan dengan kepercayaan yang diberikan itu, saya bisa berbagi ilmu untuk Unej,” kata Gatot.
Dia menambahkan, hukum di Indonesia terus berkembang, sehingga hal tersebut merupakan tantangan tersendiri seperti hukum progresif dan hukum tidak selalu dilaksanakan sesuai teori, seperti adanya keadilan restoratif atau restorative justice.
“Saya seorang praktisi, sehingga saya akan berbagi pengalaman dalam ilmu hukum karena tujuan hukum tidak hanya untuk mencari kepastian hukum, namun rasa keadilan dan kemanfaatan dapat dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan mengajarkan kepada mahasiswa terkait dengan perkembangan ilmu pengetahuan teknologi yang melahirkan suatu kejahatan jenis baru atau kejahatan tradisional menggunakan teknologi.
“Kami akan berbagi ilmu dan pengalaman di sana karena jenis kejahatan terus berkembang dan banyak hal hal baru yang menjadi tantangan hukum ke depan. Saya bangga menjadi dosen luar biasa di Fakultas Hukum Unej,” katanya.
Sementara Dekan Fakultas Hukum Bayu Dwi Anggono mengucapkan terima kasih kepada Komjen Gatot yang sudah bersedia menjadi dosen luar biasa di fakultas-nya.
“Kami berharap Bapak Wakapolri bisa ikut membesarkan Fakultas Hukum Universitas Jember dengan pengabdian-nya melalui kepakaran ilmu yang dimiliki dan pengalamannya,” katanya. (Salman)