JAKARTA, LINews – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut persoalan penerapan prinsip kolektif kolegial di antara pimpinan lembaga antirasuah tak bisa hanya diselesaikan dengan menggelar outbond.
Diketahui, Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebelumnya memberi masukan kepada pimpinan KPK untuk memperbaiki penerapan kolektif kolegial. Salah satunya dengan menggelar outbond.
Menurut Nawawi, penting memahami penerapan prinsip kolektif kolegial. Hal itu berarti setiap keputusan mesti disetujui bersama-sama.
Hal ini sebagaimana merujuk pada penjelasan Pasal 21 Ayat (5) Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 jo Pasal 21 Ayat (4) UU Nomor 19 Tahun 2019.
BACA JUGA : Tak Diborgol, DPO Ricky Ham Pagawak Tiba di KPK
“Kalau kita memahami soal prinsip kerja ini, Insya Allah clear segalanya,” ujar Nawawi dalam keterangannya, Senin (20/2/2023).
Nawawi juga menilai saran Dewas agar pimpinan KPK menggelar outbond sudah terlewat. Sebab, masa kerja pimpinan KPK periode kelima sudah hampir selesai.
Menurut mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut, saran Dewas untuk melakukan outbond bagus jika dilakukan saat pimpinan KPK baru memulai masa kerjanya.
“Masa kerja pimpinan periode yang kelima ini tinggal menghitung bulan, kalau baru mau outbound sekarang, ‘ketuaan’ atau keburu tua kali,” ujar Nawawi.
Diketahui, Pimpinan KPK menjadi sorotan setelah Nawawi menyinggung soal cara kerja yang cenderung one man show setelah tersangka Lukas Enembe menagih janji kepada Ketua KPK Firli Bahuri.
“Harusnya ini jadi peringatan bagi kami untuk menghindari style kerja yang cenderung one man show,” ujar Nawawi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/2/2023).
BACA JUGA : KPK Sama-sama Ajukan Banding Dalam Kasus Mardani Maming
Dewas kemudian menggali keterangan dan mengumpulkan informasi dari semua pimpinan KPK.
Tindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas nota dinas pimpinan KPK kepada Dewas mengenai dinamika pelaksanaan tugas-tugas di lembaga antirasuah.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron menyebut salah satu saran Dewas untuk memperbaiki penerapan prinsip kolektif kolegial adalah menggelar outbond.
“Tentu menjadi masukan positif kepada pimpinan untuk bagaimana meningkatkan, ya salah satunya agar misalnya ya outbound dan lain-lain,” kata Ghufron saat ditemui awak media di KPK, Jumat (17/2/2023).
(Robi)