Wali Kota Bima Dikabarkan Jadi Tersangka oleh KPK

Wali Kota Bima Dikabarkan Jadi Tersangka oleh KPK

Jakarta, LINews – Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi dikabarkan sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Status Wali Kota Bima sudah tersangka,” ujar sumber yang mengetahui penanganan kasus tersebut, Selasa (29/8).

Baca juga : KPK Heran Pemkab Garut Anggarkan Dinas LN Rp 784 Juta

Pada hari ini, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima termasuk ruang kerja Wali Kota Bima.

Baca juga : KPK dan Kejagung Beda Suara, Tunda Kasus Terkait Capres

“Informasi yang kami peroleh, betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengatakan kasus yang sedang diusut tersebut terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi. Namun, ia enggan membeberkan identitas tersangka.

Baca juga : KPK Tahan Tersangka Korupsi Cukai Rokok di Tanjung Pinang

Hal itu sebagaimana kebijakan pimpinan KPK Firli Bahuri Cs yang baru mengumumkan tersangka berikut konstruksi lengkap perkara bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

“Pada saatnya kami pastikan disampaikan perkembangannya,” kata Ali.

Berdasarkan surat yang diterima, tim penyidik KPK telah memanggil Kepala Dinas PUPR Kota Bima Muhammad Amin untuk memberikan keterangan di Kantor KPK, Jumat (25/8).

Amin diminta memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan tersangka Muhammad Lutfi sebagai Wali Kota Bima terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima dan penerimaan gratifikasi.

(Robi)

Tinggalkan Balasan