Wali Murid Tak Terima, SMPN 2 Cibadak kabupaten Sukabumi Geger Isu Pungli

Wali Murid Tak Terima, SMPN 2 Cibadak kabupaten Sukabumi Geger Isu Pungli

Sukabumi, LINews – SMPN 2 Cibadak Kabupaten Sukabumi digoyang isu pungutan liar (Pungli). Salah seorang wali murid di SMPN 2 itu mengungkap adanya sejumlah tarikan berbahasa sumbangan dan iuran yang dinilai tak berdasar hukum.

wali murid yang tidak mau di sebutkan. Sebagai Orangtua yang putranya kini duduk di kelas XII itu mendadak mencuatkan dugaan pungli di SMPN 2 Cibadak kabupaten Sukabumi.

Kepada Lawinvestigasinews.com, ia menyebut ada kebijakan penarikan uang oleh pihak sekolah yang dirasa tak sesuai aturan dan kebijakan pemerintah.

ia menyebutkan tarikan rutin berbahasa SPP (sumbangan penyelenggaraan pendidikan) untuk biaya sbesar Rp 70.000 perbulan per siswa. Menurutnya SPP bulanan itu sudah berlaku sejak kelas VII awal masuk sekolah dan dibebankan ke semua siswa.

“Pernah terakhir bahkan, Anak saya di tagih Yang bulan Desember 2024, ini kan bahasanya sumbangan ko di tagih seperti sekolah Harus ada kewajiban gitu dan itu tidak terbuka penggunaan anggarannya.” Ungkapannya.

Disisi lain di lingkungan sekolah SMP 2 Cibadak kabupaten Sukabumi, di konfirmasi kepala sekolah yang berada di kantornya, “disini tidak ada pungutan seperti itu, dulu memang benar adanya pungutan tersebut saat kepala sekolah yang lama, tapi saya berhenti kan kegiatan tersebut pada bulan Agustus 2024.” Papar kepsek SMP 2 Cibadak.

“Saya baru satu tahun menjabat di sini di SMP 2, dulu saya dari SMP cikidang dan kepala sekolah lama pindah ke SMP wilayah cicurug kabupaten Sukabumi.” Paparnya

Lanjutnya menjelaskan, “dulu juga saya pernah di periksa perihal pungutan tersebut dengan dugaan pungli yang di laporkan salah satu wali murid, maka dari itu saya tutup kegiatan tersebut. Ungkap nya kepada awak media bila perlu panggil kepala dinas kesini saya gak takut.” Ungkap kepala sekolah dengan nada tegas

(Adam)

Tinggalkan Balasan