Wali Nagari di Sumbar Mesum Sesama Jenis Resmi Diberhentikan

Wali Nagari di Sumbar Mesum Sesama Jenis Resmi Diberhentikan

Pariaman, LINews – Jusri Mansyah, Wali Nagari (kepala desa) Singguliang, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), resmi diberhentikan dari jabatan. Pemberhentian itu usai surat pengunduran dirinya diterima Bupati Padang Pariaman.

“Sudah resmi diberhentikan sebagai Wali Nagari, terhitung dari surat pengunduran diri diajukan pada bapak Bupati. Sementara surat itu sudah kami terima dan diketahui bupati,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi, Rabu (24/4/2024) malam.

Pengunduran diri Jusri, kata Rudy berkaitan hebohnya kasus asusila sesama jenis alias gay dengan seorang pelajar SMK berinisial YS, di Padang Pariaman.

Sementara dalam surat pengunduran diri Jusri, yang bersangkutan mengajukan surat pengunduran diri pada 23 April 2024. Adapun alasan pengunduran diri itu berkaitan menjaga kondusifitas Nagari Singguliang atas hebohnya isu hubungan sesama jenisnya.

“Jadi dia sudah tidak aktif lagi sebagai wali nagari, administrasi dia juga sudah kami proses untuk menunjuk Plt Wali Nagari Singguliang. Dan Plt dia adalah Sekretaris Nagari,” beber Rudy.

Untuk saat ini, Rudy mengaku pihaknya masih menunggu hasil investigasi. Hal ini dikarenakan isu penggerebekan kasus asusila sesama jenis alias gay Jusri terjadi pada awal Ramadan 2024.

“Hasil investigasi masih belum keluar. Namun isu hubungan sesama jenis ini dilihat dari laporan sementara positif (terjadi),” jelasnya.

Kendati hasil investigasi belum keluar, Rudy menyebut masih akan menunggu tindakan kronologis amoral yang dilakukan Jusri. Hasil investigasi ini menurutnya akan keluar dalam waktu dekat.

“Saat ini kita belum tahu bagaimana kejadian amoral itu (asusila sesama jenis alias gay). Jadi kita tunggu dulu hasil investigasi, agar tahu kronologis pasti hubungan sesama jenis ini. Yang pasti saat ini dia sudah tidak menjabat,” tegasnya.

Usai pengunduran Jusri, kantor Singguliang yang sebelumnya sempat disegel warga telah kembali beroperasi seperti semula. Warga setempat juga sudah tidak lagi reaktif terkait isu hubungan sesama jenis yang menjerat wali nagari mereka.

“Untuk kantor Wali Nagari saat ini sudah seperti biasa. Tidak ada gangguan atau penyegelan. Sementara masyarakat setempat sudah kondusif terkait isu ini,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang Wali Nagari berinisial JM di Padang Pariaman, kedapatan mesum sesama jenis alias gay dengan pasangan yang masih pelajar berinisial YS pada awal Ramadan 2024 lalu di Wisata Embung Toboh Gadang, Nagari Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman.

Usai kasus itu viral, Kantor Wali Nagari Singguliang di Kecamatan Lubuk Alung sempat disegel masyarakat. Warga geram dengan perbuatan asusila menyimpang JM ini.

“Benar, kami menerima laporan dari masyarakat bahwasanya Wali Nagari Singguliang kedapatan mesum sesama jenis dengan seorang pelajar. Kejadian itu dilaporkan terjadi pada awal puasa lalu, sementara saat itu sudah diselesaikan secara hukum adat setempat,” kata Kapolres Padang Pariaman Faisol Amir kepada detikSumut, Selasa (23/4/2024).

(Isard)

Tinggalkan Balasan