Wamendagri Sidak Disdukcapil Kulonprogo, Banyak Warga Enggan Lapor Kematian

Wamendagri Sidak Disdukcapil Kulonprogo, Banyak Warga Enggan Lapor Kematian

Kulonprogo, LINews – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcapil) Kabupaten Kulonprogo, Rabu (6/11/2024). Sidak ini untuk melihat layanan kependudukan kepada masyarakat guna mencari masukan dalam membuat inovasi pelayanan.

“Saya lihat di sini sudah bagus, tempatnya nyaman dan pelayanan cepat. Saya lihat warga juga puas,” ujarnya, Rabu (6/11/2024).

Menurutnya dia sudah banyak mengecek layanan Dukcapil di Indonesia. Sebagian besar permasalahan hampir sama, terkait dengan dokumen kependudukan khususnya warga yang meninggal.

“Perlu ada inovatif baru lagi karena kalau manual updatenya lama. Ada daerah yang melaporkan kematian bisa dapat santunan,” katanya.

Dinas perlu melakukan upaya jemput bola untuk menerbitkan akta kematian. Warga enggan melapor karena masih dalam suasana duka. Hal ini berbeda dengan kabar gembira seperti kelahiran atau pernikahan.

“Mereka akan melapor, kecuali karena kebutuhan seperti asuransi,” katanya.

Bima mendorong dinas membuat inovasi. Jika memungkinkan melakukan jemput bola, berkoordinasi dengan institusi di bawahnya sampai ke desa.

Dalam sidak ini, Bima melihat langsung pelayanan di Disdukcapil Kulonprogo, dari proses kedatangan sampai layanan. Bima juga berbincang untuk mendengarkan tanggapan dari warga yang mengurus dokumen kependudukan.

Sebelumnya, Bima Arya menyerahkan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) bagi pemilih pemula di SMK Negeri 1 Pengasih, Kulonprogo. Bima mendorong kepada Disdukcapil untuk melakukan upaya jemput bola di sekolah, panti asuhan dan pondok pesantren. Mereka memiliki data kependudukan.

“Masih ada sekitar 1,5 juta yang belum dapat KTP. Ini harus digencarkan,” ujar Bima Arya.

Menurutnya, Dukcapil harus bekerja keras untuk ikut menyukseskan Pilkada 2024. Dalam waktu kurang dari sebulan, pemilih pemula harus segera mendapatkan KTP sebagai dasar bisa terdaftar dalam daftar pemilih.

Dinas bisa berkoordinasi dengan sekolah ataupun panti asuhan dan pondok pesantren. Institusi ini memiliki data valid terkait dengan kependudukan anak-anak yang akan menjadi pemilih pemula.

“Bisa ke sekolah, panti asuhan atau pesantren. Harus jemput bola,” ucapnya.

Keberadaan pemilih pemula pada pilkada juga penting sebagai bagian pendidikan politik. Mereka pasti akan tertarik untuk datang ke TPS karena menjadi pertama kali menggunakan hak pilihnya.

(Kus)

Tinggalkan Balasan