Warga Bentuk Asosiasi Industri Menolak Kontribusi Tambang Gunung Sadeng

Warga Bentuk Asosiasi Industri Menolak Kontribusi Tambang Gunung Sadeng

Jember – Masyarakat Puger dekat Gunung Sadeng sebagai pelaku usaha kecil pembakaran batu gamping, serta pelaku usaha penggilingan batu bongkahan kompak menyatukan aspirasi, berkumpul dan berserikat dengan membentuk suatu wadah yaitu Asosiasi Industri Tambang Gunung Sadeng, sabtu malam (4/5).

Para pelaku industri kecil yang tergabung dalam Asosiasi industri tambang gunung sadeng secara gamblang menolak kebijakan pemkab Jember terkait akan diberlakukan kontribusi hasil tambang sebesar 30 ribu perton untuk pengusaha menengah kebawah dan 39,5 ribu untuk pengusaha menengah keatas.

“Hal ini akan semakin sulit bagi pengusaha kecil menengah mengais rejeki diperkirakan dalam waktu yang relatif singkat  para pelaku usaha kecil akan mengalami bangkrutan”ucap Hambali ketua Asosiasi Industri Tambang Gunung Sadeng.

Hambali juga menyampaikan meningkatkan PAD Gunung Sadeng Puger, pemkab harus memikirkan nasib Pengusaha kecil khususnya pemilk Jubung(Tumang) pengusaha penggilingan batu,Asosiasi Industri Tambang Gunung Sadeng tidak keberatan jika Pemkab kabupaten Jember memberlakukan kenaikan pajak dan retribusi tetapi harus sesuai dengan aturan dan perundang undangan yang berlaku.

Lebih lanjut lagi Hambali menambahkan “jika kontribusi tambang gunung sadeng diberlakukan oleh pemkab Jember, Asosiasi Industri Tambang Gunung Sadeng akan mengadukan persoalan ini kepada DPRD kabupaten Jember” tuturnya.

Ditempat terpisah Bakres selaku pemilik penggilingan batu jika kontribusi sebesar 30 biru sampai 39,5 ribu diberlakukan, maka secara otomatis batu bongkahan mengalami kenaikan, tentunya yang berdampak sekali adalah pelaku usaha kecil seperti pembakar batu gamping dan penggilingan batu, disisi yang lain batu kapur bukan dari daerah Jember saja tetapi dipasaran Jawa Timur harga bersaing dengan daerah Tuban, Lamongan, Tulungagung dan lainnya”ungkap nya. (Salman)