Warga Demo di Perumahan River Valley Jadi Tersangka Polres Bogor

Warga Demo di Perumahan River Valley Jadi Tersangka Polres Bogor

Bogor, LINews – Demo yang terjadi di perumahan River Valley Cijeruk Bogor berujung laporan ke polres bogor, kejadian tersebut sempat viral di media sosial yang sempat menyeret permasalah sampah dan pemilihan ketua RT tersebut mengakibatkan perselisihan yang tidak selesai dan beberapa warga ditetapkan sebagai tersangka.

Banua Sanjaya Hasibuan membenarkan ada kelompok warga perumahan River Valley menjadi tersangka di Polres Bogor bersadarkan surat penetapan tersangka yang di tujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong Bogor yang mana surat tembusan nya diserahkan oleh 5 tersangka warga perumahan River Valley.

Selain pidana Banua juga sudah menyiapkan gugatan perdata kepada para tersangka ini, “saya akan apresial semua harta para tersangka, tim kantor hukum saya sudah memegang data asset para tersangka” Ucap Banua saat di hubungi, Jumat (13/9).

Banua juga sudah menyiapkan laporan polisi terbaru untuk para tersangka dan kelompok nya.

“Yang jelas saya kejar terus ini para tersangka dan kelompok nya ke jalur hukum, ini baru permulaan saya proses hukum mereka” Jelasnya.

Banua juga meminta kepada penyidik Polres Bogor untuk melakukan pemeriksaan kembali terhadap kasus vidio hoax di intragam pada bulan Januari 2024 yang menyatakan legalitas RW 08 sudah di hapus oleh Pemerintah.

“Masa kalau di hapus baru kemaren bulan Mei 2024 putri saya membuat KTP RW 08, jadi yang membuat dan berbicara vidio hoax tersebut harus diproses secara hukum” Ungkapnya.

Banua juga mangatakan masih ada calon para tersangka lagi atas dua laporan polisi yang sudah dilakukan di Polres Bogor dan Polsek Cijeruk Bogor.

“jadi kita tunggu saja hasil keterangan dari Kepolisian, intinya para tersangka ini akan saya kawal sampai ada nya putusan yang sudah mempunyai kekuatan hukum dari Pengadilan” Ungkap nya.

Tokoh masyarakat RW 08 Kawito Rahardjo juga berencana akan membuat laporan Polisi terhadap Kelompok Masyarakat Perumahan River Valley yang membuat laporan terhadap dirinya ia mengungkapkan sudah pasti dan yakin bila laporan mereka terhadap nya tentang dugaan penyalahgunaan data pribadi tidak akan terbuktiterbukti.

“Jadi sudah saya pastikan laporan polisi mereka akan di hentikan oleh penyidik Polres Bogor, saya akan proses hukum para kelompok warga perumahan River Valley yang sudah menuduh saya dan membuat laporan Polisi terhadap nama baik saya” ungkap Kawito Rahardjo saat di temui di rumah nya.

(Red)

Tinggalkan Balasan