Warga Puger Wetan di Polisikan Dugaan Menyebaran Rekaman Fitnah

Warga Puger Wetan di Polisikan Dugaan Menyebaran Rekaman Fitnah

Jember, LINews – Warga Desa Puger wetan inisial AAP diduga telah menyebar luaskan fitnah berupa rekaman suara (Voice Note) menuduh Inwanullah, Camat serta Danramil Puger.

Dalam rekaman suara tersebut bahwa saudara Aris menuduh Inwannullah beserta Camat dan Danramil Puger telah menerima uang ratusan juta rupiah dari CSR dan menandatangi sebuah cek kosong dari PT Imasco Asia Tic Puger.

Dampak dari tuduhan tersebut anak Inwannullah berhenti sekolah karena malu dan keluarga Inwanullah sok, merasa terdholimi maka Inwannullah melaporkan kejadian ini kepihak yang berwajib Polres Jember dengan nomor laporan LM/359/V/2022/Polres Jember/Reskrim, pada Jumat(13/5/2022).

Ketika dikonfirmasi wartawan Inwannullah membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan saudara Aris Ariyo Panjahitan dengan tuduhan pembertitaan bohong atau Hoax terhadap dirinya dengan media elektronika.

Dengan menuduh tanpa ada bukti.kami melaporkan kasus ini bertujuan agar masyarakat tahu hak dan kewajibannya agar masyarakat juga mengerti dan faham bahwa memfitnah dengan elektronik berimbas UU ITE.atau ada konsekuensi Hukum yang berlaku. (Salman)